Tuah Mangasih Berharap CPNS dan P3K Akomodir Guru Paud dan TK


WARTABORNEO.COM - Tuah Mangasih selaku anggota Komisi C DPRD Sintang Tuah Mangasih, sangat mengapresiasi jika para guru Paud/TK dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

"Saya sangat mendukung jika Pemerintah dapat memberikan ruang dalam formasi CPNS untuk para guru Paud dan TK minimal ya masuk dalam rekrutmen P3K," ujar politisi PDI Perjuangan ini kepada awak media kami, Sabtu (25/5/19).

Diakuinya, sebenarnya ada juga guru Paud dan TK yang berstatus PNS, namun jumlahnya tidak banyak.

"Saya yakin ada yang berstatus PNS, mungkin jumlahnya tidak banyak dan itu juga ada di Paud dan TK negeri pastinya. Saya tidak tahu persis berapa jumlah guru Paud dan TK dengan status PNS dan apakah mereka dari K2. Mungkin BKPSDM yang lebih tahu datanya," kata Tuah Mangasih.
 
Tentu saja apa yang diungkapkan oleh Tuah Mangasih itu harapan banyak guru PAUD di seluruh Indonesia. Namun dalam praktiknya sampai saat ini setiap ada pembukaan CPNS tidak ada formasi untuk para guru PAUD.
 
Salah satunya dialami oleh Rina Januarti, Seorang guru PAUD yang mengajar di Paud layanan TK Imanuel, yang berharap pada CPNS 2019 mendatang ada formasi untuk guru Paud.
 
Harapan ini tentunya juga menjadi keinginan para guru Paud yang ada di seluruh Indonesia, akan tetapi setiap ada pembukaan CPNS tidak ada formasi untuk para guru Paud ini. Kalau pun tak CPNS, minimal para guru Paud ini dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja harapnya.
 
"Setiap ada tes CPNS, kami selalu tidak bisa ikut, karena tidak ada formasi bagi guru TK/PAUD. Sekarang, pemerintah  kepemimpinan sudah membuka peluang rekrutmen PPPK, kami berharap, ada kebijakan membuka formasi bagi guru TK/PAUD,' kata Rina, Sabtu (25/5/19) disela acara wisuda pelepasan siswa Angkatan ke IV Paud Layanan TK Imanuel. Hanya saja dirinya pesimis karena PPPK ini kabarnya hanya untuk mereka yang sudah menjadi tenaga honorer K2.
 
Terkait hal ini Tuah Mangasih mengatakan bahwa guru yang mengajar di swasta memang agak sulit.

"Ini saya kira memang agak sulit. Permasalahannya jika mereka yang selama ini mengajar di swasta dan ingin PNS ya harus ikut test dan tergantung umur serta ketersediaan formasinya. Ini berbeda jika mereka mengajar di negeri dan masuk dalam K2 mereka bisa ikut di P3K. Saya pikir untuk yang swasta tergantung kebijakan dari Yayasan atau pihak pengelolanya," ungkapnya. (*)

Subscribe to receive free email updates: