Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran, Ini Himbauan Ketua Dewan Sintang

WARTABORNEO.COM - Jelang lebaran masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati akan peredaran uang palsu. Uang Palsu adalah counterfeit money yaitu uang tiruan, dibuat oleh pihak yang tidak berwenang untuk diedarkan atau telah beredar, seakan-akan sebagai alat pembayaran yang sah.

Jadi kewaspadaan dalam hal ini penting guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Jeffray Edward untuk mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Lebaran 1440 Hijriah.

"Masyarakat harus semakin waspada karena modus pemalsuan uang yang biasanya marak terjadi pada waktu-waktu meningkatnya kesibukan masyarakat melakukan transaksi jual beli," kata Jeffray, Rabu (29/5/19).

Jeffray memaparkan bahwa masyarakat harus bisa membedakan uang palsu dan uang asli. Salah satunya melalui metode 3D.

"Kita harus bisa membedakan karakteristik uang asli dan palsu dengan melakukan 3D. Khusus masyarakat yang membutuhkan jasa penukaran uang pecahan sebaiknya dilakukan di tempat resmi seperti bank," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini terkait kewaspadaan dan antisipasi peredaran uang palsu di wilayah Sintang.

Untuk itu ia menghimbau masyarakat untuk menukar uang di tempat yang resmi saja guna mengantisipasi hal ini.

"Menukarkan uang di tempat resmi berarti berupaya mengantisipasi peredaran uang palsu. Saat transaksi pun juga harus lebih teliti karena belanja ialah salah satu modus peredaran uang palsu," katanya.

Subscribe to receive free email updates: