Dewan Sintang Mempertanyakan Genangan Air Ketika Hujan Lebat
WARTABORNEO.COM - Kota Sintang yang sedang mempersiapkan diri jika wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya jadi harus berbenah dalam berbagai aspek pembangunan. Salah satunya adalah masalah drainase atau pengatusan.
Seperti diketahui ketika hujan beberapa titik diwilayah kota Sintang langsung terlihat genangan air. Genangan air tersebut disebabkan sistem drainase yang sangat buruk, sehingga air yang tadinya bisa lancar akhirnya tersumbat karena banyak faktor.
Beberapa faktor tersebut adalah sebagian drainase lenyap karena tertutup pembangunan ruko, tak pernah dirawat atau dibersihkan dari tumpukan sampah atau pasir, memang tidak ada drainase yang dibuat dan drainase yang rusak berat.
Untuk itu Welbertus, Politisi dari PDI Perjuangan mempertanyakan masalah ini usai Rapat Paripurna DPRD Sintang pada Kamis (13/6/2019).
"Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan masalah drainase yang berpotensi menumbulkan genangan air seperti di Pasar Sungai Durian, jalan Lintas Melawi dan Stadion Baning," demikian pertanyaan Welbertus mewakili fraksi PDI Perjuangan dalam rapat tersebut.
Sementara itu, pihak eksekutif atas pertanyaan itu menyatakan sudah menganggarkan sebesar Rp 930 juta lebih guna membuat drainase, seperti yang disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Syarifudin yang mewakili Bupati Sintang dalam rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi.
"Terkait masalah drainase yang berpotensi menumbulkan genangan air seperti di Pasar Sungai Durian, Lintas Melawi dan kawasan Stadion Baning, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah membuat perencanaan untuk mengatasi genangan air tersebut. Tahun 2019 ini telah dianggarkan untuk pembangunan drainase dalam kota unit area 2 jalur C dikawasan Sungai Durian sebesar Rp 930 juta lebih, dan masih dalam tahap proses administrasi," ungkap Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Syarifudin. (*)
Seperti diketahui ketika hujan beberapa titik diwilayah kota Sintang langsung terlihat genangan air. Genangan air tersebut disebabkan sistem drainase yang sangat buruk, sehingga air yang tadinya bisa lancar akhirnya tersumbat karena banyak faktor.
Beberapa faktor tersebut adalah sebagian drainase lenyap karena tertutup pembangunan ruko, tak pernah dirawat atau dibersihkan dari tumpukan sampah atau pasir, memang tidak ada drainase yang dibuat dan drainase yang rusak berat.
Untuk itu Welbertus, Politisi dari PDI Perjuangan mempertanyakan masalah ini usai Rapat Paripurna DPRD Sintang pada Kamis (13/6/2019).
"Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan masalah drainase yang berpotensi menumbulkan genangan air seperti di Pasar Sungai Durian, jalan Lintas Melawi dan Stadion Baning," demikian pertanyaan Welbertus mewakili fraksi PDI Perjuangan dalam rapat tersebut.
Sementara itu, pihak eksekutif atas pertanyaan itu menyatakan sudah menganggarkan sebesar Rp 930 juta lebih guna membuat drainase, seperti yang disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Syarifudin yang mewakili Bupati Sintang dalam rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi.
"Terkait masalah drainase yang berpotensi menumbulkan genangan air seperti di Pasar Sungai Durian, Lintas Melawi dan kawasan Stadion Baning, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah membuat perencanaan untuk mengatasi genangan air tersebut. Tahun 2019 ini telah dianggarkan untuk pembangunan drainase dalam kota unit area 2 jalur C dikawasan Sungai Durian sebesar Rp 930 juta lebih, dan masih dalam tahap proses administrasi," ungkap Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Syarifudin. (*)