Pelaksanaan PPDB di Sintang Lancar, Tuah Mangasih : Semoga Kualitas Pendidikan Semakin Baik

WARTABORNEO.COM – Sistem Zonasi merupakan salah satu peraturan terbaru yang mengacu pada Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018. Dalam sistem ini, sekolah yang diselenggarakan pemerintah wajib menerima paling sedikit 90 persen dari jumlah keseluruhan peserta yang diterima untuk calon perserta didik yang berdomisili pada radius terdekat. Sisanya, sebanyak lima persen disediakan bagi calon siswa yang mengambil jalur prestasi, serta lima persen lagi untuk anak pindahan atau yang terkena bencana alam atau sosial.

Terkait hal itu, hari Senin (24/6/2019) dilaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Khusus kabupaten Sintang, penerapan zonasi baru dilaksanakan khusus di Sintang Kota. Dari pantauan awak media kami PPDB di SMPN 1 dan SMPN 2berlangsung lancar. Demikian juga di tingkat SMA seperti terlihat di SMA 1 juga berjalan dengan lancar dan tertib.

Peserta didik baru dan orang tuanya terlihat antusias mengikuti PPDB. Hal ini terlihat dari ramai yang sudah datang pukul 07.00 pagi padahal pembukaan baru akan dilakukan pukul 08.00.

Terkait hal ini Anggota DPRD Sintang dari Komisi C Tuah Mangasih mengapresiasi kelancaran PPDB yang dilaksanakan hari ini, Senin (24/6/2019).

“Kalau melihat yang terjadi dibeberapa daerah, terjadi banyak permasalahan, tapi syukurlah di Sintang semua berlangsung lancar, baik SMP maupun SMA,” ungkapnya kepada awak media kami melalui pesan whatsapp, Senin (24/6/2019).

Dirinya berharap dengan penerapan sistem zonasi ini, akan semakin memperbaiki kualitas pendidikan yang ada di Kabupaten Sintang. Sekaligus dirinya juga berpesan agar pihak sekolah benar-benar menerapkan apa yang sudah menjadi ketetapan dalam PPDB, termasuk Surat Edaran dari Bupati. (*)

Subscribe to receive free email updates: