Silahturahmi dengan Tim Pendaki Pembentang Bendera. Jarot Minta Kegiatan Dapat Dilaksanakan Lagi dengan Matang

WARTABORNEO.COM - Bupati Sintang Jarot Winarno, yang didampingi Dandim 1205/Sintang Letkol Inf. Rahmat Basuki serta Staf Ahli Bupati Arbudin, menerima kunjungan dari 48 orang tim pendaki yang berhasil membentangkan merah putih raksasa di Bukit Kelam, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (20/8/19).

Dalam acara tersebut, Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan apresiasinya secara langsung kepada tim pendaki. Jarot mengatakan bahwa pembentangkan bendara raksasa di Bukit Kelam merupakan kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Sintang.

"Atas nama pemerintah Kabupaten Sintang beserta jajaran, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari semua pihak yang telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk momen yang besar tersebut, terkhusus juga tim pendaki yang tanpa bantuan kalian semua, acara tersebut tentunya tak akan dapat berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Jarot.

Disela sambutannya, Jarot juga menyampaikan berbagai masukan dari masyarakat, baik yang dari Sintang maupun luar Sintang yang pada intinya agar kegiatan serupa dapat terlaksana lagi dengan ukuran bendera yang lebih besar.

"Pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan berbagai masukan terkait dengan kegiatan lalu, yakni ukuran benderanya. Ini bukan berarti mengecilkan hati tim, namun namanya masukan tetap harus kita perhatikan. Ini masukan dari masyarakat Sintang termasuk dari luar bahwa bendera yang dibentangkan itu keliatan kecil dari kejauhan, meskipun ukurannya 180 x 48 meter,"kata Jarot.

Untuk itulah Jarot meminta tahun depan Merah Putih yang di bentangkan ukurannya harus lebih besar lagi dari ukuran sekarang. Namun, lanjutnya yang harus di perhatikan adalah ukurannya, karena berdasarkan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bahwa bendera merah putih itu berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran bendera serta penggunaan diatur yakni 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan.

"Kedepannya, kita pasang dengan ukuran lebih besar dan tentunya harus sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya,” tegas Jarot.

Selain itu juga Jarot meminta untuk kedepannya, persiapan untuk pembentangan bendera merah putih raksasa ini harus lebih matang lagi, agar saat sirine dibunyikan, bendera langsung terbentang secara keseluruhan.

“Nanti tu jauh-jauh hari para pendaki harus sudah berada diatas memasang bendera itu, biar begitu sirine dinyalakan, benderapun terbentang seluruhnya, ya maksimal waktu paling lama setengah jamlah, memang bukan pekerjaan mudah, saya paham membentangkan merah putih raksasa sangat sulit diatas sana,” ucapnya.

Subscribe to receive free email updates: