Baru 4 Calon Ambil Formulir Pendaftaran Kepala Daerah di DPC PDI Perjuangan
WARTASINTANG.COM -Sejak pengumuman pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Sintang 2020 tanggal 7 September 2019 dan pengembalian formulir yaitu pada tanggal 9 sampai dengan 13 September 2019, sudah empat orang calon yang mengambil formulir di Sekretariat DPC PDI Perjuangan.
"Hingga saat ini, sudah empat orang calon yang telah mengambil formulir di Sekretariat," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan, via pesan whatsapp pada Rabu (11/9/2019).
Keempat calon tersebut adalah Lukman Riberu, Jarot Winarno selaku petahana, Askiman yang juga petahana dan Agrianus yang tahun 2015 pernah maju sebagai calon Bupati Sintang berpasangan dengan Choiman Wahab. Keduanya melaju sampai keputaran dua sebelum akhirnya pasangan Jarot Winarno dan Askiman yang berhasil memenangkan pertarungan.
"Benar Pak Agrianus juga mengambil formulir pencalonan. Tidak jadi masalah karena kita tak membatasi siapa yang akan mendaftar, karena nanti tetap akan melalui mekanisme," jelas Jeffray.
Ditambahkan Jeffray, pengambilan formulir pendaftaran calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2020 akan berlangsung hingga tanggal 13 September mendatang.
"Batas waktu pengambilan formulir hingga tanggal 13 September nanti sesuai dengan kesepakatan kita. Persoalan jika akan diperpanjang pengambilan kita akan bicarakan di internal partai.
Seperti diketahui, DPC PDIP Sintang mulai membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Sintang 2020. Pendaftaran itu dalam rangkaian penjaringan bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati Sintang 2020 - 2025
Demikian hasil rapat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang, pada Jumat (6/9/2019) yang disampaikan Ketuanya Jeffray Edward.
Ini sesuai dengan instruksi dari DPP PDIP dan juga untuk menindaklanjuti surat dari DPD PDIP.
Instruksi dari DPP tersebut lanjutnya tertuang dalam Surat No. 356/IN/DPP/VIIII/2019 tertanggal 28 Agustus 2019, serta menindaklanjuti Surat DPD/019/IN/DPD-18.C/IX/2019 tgl 1 September 2019.
Untuk tahapan penjaringan terbagi dalam empat tahapan yakni pengambilan formulir, pengembalian formulir dan dokumen, serta verifikasi dan validasi dokumen.
Adapun empat tahapan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pengumuman Pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 7 dan 8 Sept 2019, baik di ktr DPC, Media Cetak, Media Online mau pun media sosial lainnya.
2. Pengambilan Formulir dan pengembalian formulir bagi yang ingin mendaftar yaitu pada tanggal 9 sampai dengan13 September 2019.
3. Penelitian Berkas dan Verifikasi Berkas oleh Tim Verifikasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang pada tanggal 14 sampai dengan 18 September 2019.
4. Penyerahan hasil Tim Verifikasi Ke DPC dan DPD PDI Perjuangan Kalbar untuk selanjutnya di serahkan ke DPP partai tanggal 19 September 2019.
"Hingga saat ini, sudah empat orang calon yang telah mengambil formulir di Sekretariat," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan, via pesan whatsapp pada Rabu (11/9/2019).
Keempat calon tersebut adalah Lukman Riberu, Jarot Winarno selaku petahana, Askiman yang juga petahana dan Agrianus yang tahun 2015 pernah maju sebagai calon Bupati Sintang berpasangan dengan Choiman Wahab. Keduanya melaju sampai keputaran dua sebelum akhirnya pasangan Jarot Winarno dan Askiman yang berhasil memenangkan pertarungan.
"Benar Pak Agrianus juga mengambil formulir pencalonan. Tidak jadi masalah karena kita tak membatasi siapa yang akan mendaftar, karena nanti tetap akan melalui mekanisme," jelas Jeffray.
Ditambahkan Jeffray, pengambilan formulir pendaftaran calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2020 akan berlangsung hingga tanggal 13 September mendatang.
"Batas waktu pengambilan formulir hingga tanggal 13 September nanti sesuai dengan kesepakatan kita. Persoalan jika akan diperpanjang pengambilan kita akan bicarakan di internal partai.
Seperti diketahui, DPC PDIP Sintang mulai membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Sintang 2020. Pendaftaran itu dalam rangkaian penjaringan bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati Sintang 2020 - 2025
Demikian hasil rapat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang, pada Jumat (6/9/2019) yang disampaikan Ketuanya Jeffray Edward.
Ini sesuai dengan instruksi dari DPP PDIP dan juga untuk menindaklanjuti surat dari DPD PDIP.
Instruksi dari DPP tersebut lanjutnya tertuang dalam Surat No. 356/IN/DPP/VIIII/2019 tertanggal 28 Agustus 2019, serta menindaklanjuti Surat DPD/019/IN/DPD-18.C/IX/2019 tgl 1 September 2019.
Untuk tahapan penjaringan terbagi dalam empat tahapan yakni pengambilan formulir, pengembalian formulir dan dokumen, serta verifikasi dan validasi dokumen.
Adapun empat tahapan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pengumuman Pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 7 dan 8 Sept 2019, baik di ktr DPC, Media Cetak, Media Online mau pun media sosial lainnya.
2. Pengambilan Formulir dan pengembalian formulir bagi yang ingin mendaftar yaitu pada tanggal 9 sampai dengan13 September 2019.
3. Penelitian Berkas dan Verifikasi Berkas oleh Tim Verifikasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang pada tanggal 14 sampai dengan 18 September 2019.
4. Penyerahan hasil Tim Verifikasi Ke DPC dan DPD PDI Perjuangan Kalbar untuk selanjutnya di serahkan ke DPP partai tanggal 19 September 2019.