Rakor Pengawasan dan Penyaluraan Pupuk Susidi


www.wartaborneo.com - SINTANG : Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Helmi, mengatakan pupuk bersubidi merupakan salah satu program penunjang yang di kucurkan oleh pemerintah pusat untuk membantu para petani ekonomi lemah dan yang memiliki lahan garapan tidak lebih dari 2 hektar. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pengawasan Penyaluran Pupuk Subdidi dan Pestisida di Kabupaten Sintang pada Selasa, (22/10/2019) di Balai Ruai Kompleks Rumah Dinas Bupati Sintang.

“Pemerintah dalam hal ini telah mengucurkan anggaran yang cukup besar dengan mensubsidi beberapa jenis pupuk yang dibutuhkan oleh petani, khususnya dalam program ketahanan pangan menuju swasembada pangan. Sehingga distribusinya harus diawasi dengan baik,” kata Helmi. “Untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi petani harus tergabung dalam kelompok tani yang sudah terdaftar dengan Simlun dan membuat RDKK untuk diajukan kepada pihak pengecer atau distributor. Tidak bisa sembarangan, karena merupakan barang yang diawasi dalam pendistribusiannya," jelasnya lagi.

Pemda Sintang sangat mendukung tentang program penyaluran pupuk. Sebagai langkah konkritnya, Pemda telah mengeluarkan SK tentang Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida. Surat Keputusan Nomor: 521.34/150/KEP-DPP/2019 tanggal 31 Januari 2019 tentang Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Kabupaten Sintang, terdiri dari pihak Kodim, Kejaksaan, Kepolisian, Disperindagkop, Dinas Ketahanan Pangan, BAPPEDA dan beberapa lintas sektoral yang tergabung dalam tim.

“Saya harap tim ini dalam bekerja agar sesuai dengan mekanismenya dan tepat sasaran,” ujar Helmi. (mr)

Subscribe to receive free email updates: