Dewan : Tanpa Kesadaran Hukum Tinggi, Tujuan Bangsa Sulit Tercapai
www.wartaborneo.com - SINTANG : Secara umum harus diakui masih banyak masyarakat yang memiliki tingkat kesadaran hukum yang rendah, sehingga akan memicu permasalahan-permasalahan sosial dan hukum di wilayah sekitarnya. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka diperlukan adanya penyuluhan keluarga sadar hukum. Pentingnya KADARKUM dalam kemajuan bangsa adalah sebagai wadah yang berfungsi untuk menghimpun masyarakat untuk dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya dengan kemampuannya sendiri.
Demikian disampaikan anggota DPRD Sintang, Maria Magdalena terkait dengan Tim Lomba Keluarga Sadar Hukum dari SMAN 1 Sintang yang mewakili Kabupaten Sintang dalam lomba tingkat provinsi.
"Hal ini diperlukan guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Maria Magdalena, Sabtu (12/10/2019) melalui pesan whatsapp.
Wakil Rakyat Dapil Sepauk Tempunak dari Partai Demokrat, yang sebelumnya adalah seorang lawyer dibawah LBH KP Keuskupan Sintang ini menambahkan, "Kesadaran yang paling utama yakni terletak pada perorangan, apapun bentuk perundang-undangan yang dibuat, jika kita tidak mematuhi dengan hati nurani yang bersih, mustahil akan berjalan, parahnya lagi jika kita mengabaikan padahal kita tahu itu aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi, jangan takut terhadap hukum, sebab hukum dibuat bukan untuk ditakuti melainkan untuk dipatuhi, dengan adanya hukum hidup jadi terarah, disiplin tertib, teratur dan semakin menuju kepada kebaikan hidup, baik sesuai ajaran agama maupun ketentuan peraturan kepemerintahan," ujarnya.
Kesadaran hukum, lanjutnya dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh masyarakat. Menurut Maria hal tersebut bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama.
"Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai. Dikalangan pelajar pun demikian, contoh saja terjadinya perkelahian/ tawuran antar pelajar karena kurang tumbuhnya kesadaran pelajar terhadap hukum. Akibat lemahnya kesadaran hukum, kehidupan masyarakat akan menjadi resah dan tidak tenteram. Oleh karena itu, kita hendaknya mengembangkan sikap sadar terhadap hukum," tegasnya.
Dengan diadanya penyuluhan keluarga sadar hukum ini, diharapkan warga dapat menyadari mengenai hak dan kewajibannya selaku masyarakat yang taat akan hukum, sehingga kedepannya dapat terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum. (phs)