DPRD Sintang Bentuk Pansus Tatib dan Kode Etik
www.wartaborneo.com -SINTANG : Pasca dilantik, Anggota DPRD Sintang periode 2019-2024 telah melakukan rapat pembahasan penyelesaian tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD Sintang, pada Kamis (26/9/2019) lalu.
Ketua DPRD sementara Florensius Roni menjelaskan, salah satu klausul penting yang sudah dilakukan adalah pembahasan tatib dan kode etik.
"Hari ini pansus tatib dan kode etik selesai. Kalau pansus tatib dan kode etik ini selesai berarti dewan sudah mempunyai tatib dan kode etik," kata Florensius Roni melalui pesan Whatsapp kepada wartakapuas, Selasa (1/10/2019)
Dirinya menjelaskan, Pansus ini akan membahas segala hal yang berkaitan dengan etika yang harus dihormati oleh anggota Dewan.
"Etika itu banyak aspek. Aspek tingkah laku, dan hal-hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh anggota dewan dalam kerangka etika," ujarnya.
Dia menambahakan, agenda selanjutnya, yaitu menyusun alat kelengkapan dewan (akd) DPRD Sintang.
"Artinya, kalau akd sudah selesai, baru kita sudah siap kerja," bebernya.
Di sisi lain, ia menuturkan ada 8 fraksi yang telah dibentuk.
"Ada delapan fraksi yang terbentuk. Kedelapan fraksi tersebut adalah fraksi Nasdem, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Hanura, fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi PKB dan fraksi Amanah Persatuan," jelasnya
Sementara untuk kursi pimpinan definitif masih dalam proses.
"Untuk pimpinan defenitif itu ranah partai, tergantung masing-masing partai kapan rekom keluar final, dan disampaikan ke sekretariat dan sekretariat memproses," demikian Florensius Roni menjelaskan.
Rapat Paripurna Pansus Tata Tertib Dewan dan Kode Etik, dihadiri 31 dari 40 orang anggota DPRD yang baru. (phs)