Kisruh Kursi Unsur Pimpinan DPRD Sintang
WARTASINTANG.COM - Genap sebulan sudah Anggota DPRD Sintang di lantik, namun kekisruhan sudah mulai terjadi dalam penentuan pimpinan DPRD Sintang. Sejatinya, Selasa (8/10/2019) akan dilaksanakan Rapat paripurna untuk penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sintang, namun pelaksanaannya terpaksa ditunda karena salah satu partai yakni Partai Hanura terjadi permasalahan internal soal penetapan Wakil Ketua DPRD.
Adalah Ketua DPC Hanura Kabupaten Sintang Heri Jambri yang sebelumnya banyak disebut akan menjadi Wakil Ketua DPRD Sintang. Akan tetapi dalam perjalanannya, justru muncul nama Nikodemus yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang. Hal inilah yang membuat Heri Jambri selaku Ketua DPC Hanura berang dengan keputusan DPD Hanura Kalimantan Barat yang dinilainya melanggar mekanisme.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jeffray Edward yang memimpin Rapat Paripurna ke- 3 masa persidangan III menyatakan terkait hal tersebut pihaknya tetap akan menunggu SK dari Partai yang bersangkutan ke Sekretariat DPRD.
"Kita tetap menunggu hal tersebut diselesaikan internal partai. Kita tunggu saja, setelah SK diserahkan maka lengkaplah unsur pimpinan," kata Jeffray, Rabu (9/10/2019).
Namun dirinya menolak memberikan tanggapan terkait kisruh tersebut dikarenakan merupakan persoalan internal dari Partai Hanura.
"Silahkan saja langsung ditanyakan ke Partai Hanura," ujarnya.
Jeffray menambahkan, terkait belum lengkapnya unsur pimpinan dewan, hal tersebut tidak akan mempengaruhi pembentukan alat kelengkapan dewan yang lainnya.
"Itu tidak mempengaruhi AKD lainnya," kata Jeffray.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang sementara, hanya mengumumkan dua usulan calon ketua dewan berdasarkan dua SK yang sudah masuk ke sekretariat. Partai Nasdem mengusulkan Florensius Roni, sementara Partai PDI-P mengusulkan nama Jeffray Edward untuk mengisi satu di antara tiga pimpinan dewan.
Adalah Ketua DPC Hanura Kabupaten Sintang Heri Jambri yang sebelumnya banyak disebut akan menjadi Wakil Ketua DPRD Sintang. Akan tetapi dalam perjalanannya, justru muncul nama Nikodemus yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang. Hal inilah yang membuat Heri Jambri selaku Ketua DPC Hanura berang dengan keputusan DPD Hanura Kalimantan Barat yang dinilainya melanggar mekanisme.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jeffray Edward yang memimpin Rapat Paripurna ke- 3 masa persidangan III menyatakan terkait hal tersebut pihaknya tetap akan menunggu SK dari Partai yang bersangkutan ke Sekretariat DPRD.
"Kita tetap menunggu hal tersebut diselesaikan internal partai. Kita tunggu saja, setelah SK diserahkan maka lengkaplah unsur pimpinan," kata Jeffray, Rabu (9/10/2019).
Namun dirinya menolak memberikan tanggapan terkait kisruh tersebut dikarenakan merupakan persoalan internal dari Partai Hanura.
"Silahkan saja langsung ditanyakan ke Partai Hanura," ujarnya.
Jeffray menambahkan, terkait belum lengkapnya unsur pimpinan dewan, hal tersebut tidak akan mempengaruhi pembentukan alat kelengkapan dewan yang lainnya.
"Itu tidak mempengaruhi AKD lainnya," kata Jeffray.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang sementara, hanya mengumumkan dua usulan calon ketua dewan berdasarkan dua SK yang sudah masuk ke sekretariat. Partai Nasdem mengusulkan Florensius Roni, sementara Partai PDI-P mengusulkan nama Jeffray Edward untuk mengisi satu di antara tiga pimpinan dewan.