RDTR Sintang Akan Dibagi Dalam 3 Zonasi


www.wartaborneo.com - SINTANG :  Pembangunan di suatu daerah, kabupaten kota menjadi wacana yang penting. Karna perubahan yang terjadi di kawasan tersebut akan berdampak banyak, baik secara sosial, ekonomi, budaya maupun bagi lingkungan alamnya. Untuk menjaga konsistensi pembangunan dan keserasian perkembangan kawasan strategis serta agar terciptanya keselarasan, keserasian dan keefisiensian antar kegiatan, diupayakanlah sebuah struktur dan pola ruang kawasan yang sesuai. Pola ini haruslah sesuai dengan kondisi fisik dan aspek-aspek pendukung lainnya. Selain itu hendaknya konsep ini tersusun menjadi  pedoman bagi instansi-instansi terkait penyusunan zonasi dalam rencana tata ruang kawasan perkotaan, rencana tata bangunan dan lingkungan serta perizinan kesesuaian pemanfaatan bangunan dan penggunaan lahan, maka diperlukan suatu Rencana Denah Tata Ruang (RDTR).

Untuk itulah, Pemerintah Kabupaten Sintang, pada Selasa (1/10/2019) menggelar kegiatan Ekspos Rencana Denah Tata Ruang (RDTR). Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Sintang Jarot Winarno ini berlangsung di di Pendopo Bupati Sintang.

"Untuk mewujudkan semua itu, sangat diperlukan adanya penataan Bagian Wilayah Perencanaan (BWP)," kata Jarot. “Di Sintang ni, ada 3 Sub Penataan Bagian Wilayah Perencanaan (BWP), ada  Sub BWP A, Sub BWP B dan Sub BWP C. Penataannya akan jelas, seperti misalnya Sub BWP A direncanakan menampung kegiatan utama berupa pusat pemukiman, cagar budaya dan, perdagangan dan jasa. Sub BWP B direncanakan menampung kegiatan utama berupa permukiman, perdagangan dan jasa, transportasi/pelayanan transportasi dan RTH.  Kemudian Sub BWP C direncanakan menampung kegiatan utama berupa pusat pemerintahan, perkantoran, perdagangan dan jasa, eko wisata, permukiman, serta pertahanan dan keamanan, konservasi dan RTH," jelasnya lagi.

Jarot berharap, dengan penataan BWP menjadi 3 sub BWP dapat menghidupkan kembali peradaban tepi sungai untuk menjaga keseimbangan ekologi sungai dengan memanfaatkan sempadan sungai tetap terjaga sebagai ruang terbuka hijau berbasis waterfront city.

Pada kesempatan ini Jarot juga menyampaikan isu permasalahan yang masih dialami Kabupaten Sintang berkenaan dengan tata ruang wilayah.

"Angka kemiskinan yang masih tinggi, ketersediaan listrik yang belum maksimal dan belum ada strategi antara kehutanan dan pertanian, termasuk alih fungsi lahan pertanian dan untuk pembangunan sehingga perkembangan kota tidak terkendali dan menjadi belum tertata dengan maksimal," tutup Jarot. (mr)

Subscribe to receive free email updates: