Sintang Miliki 26 Desa Sadar Hukum
www.wartaborneo.com- Pontianak. Pelaksana
Tugas Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Kurniawan mewakili
Bupati Sintang menerima piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Menkumham
Republik Idonesia di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada Kamis
(14/11/2019). Penghargaan ini diberikan karena sudah berhasil membina desa
sehingga 26 desa/kelurahan sehingga berhasil meraih penghargaan desa/kelurahan sadar hukum.
Penghargaan tersebut diserahkan
oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Prof. Benny Riyanto. Penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.Hh-38.Kp.08.05 Tahun 2019 Tentang Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desnkelurahan Provinsi
Kalimantan Barat Tahun 2019
Selain Bupati Sintang, 14 Camat
di Kabupaten Sintang juga mendapatkan medali atas jasa-jasanya membina dan
mengembangkan Desa Binaan di wilayah kecamatan masing-masing menjadi Desa Sadar
Hukum. Lalu ada 24 Kepala desa dan 2 Lurah di Kabupaten Sintang mendapatkan medali karena sudah berhasil memenuhi persyaratan sebagai Desa
Sadar Hukum.
Usai menerima penghargaan
tersebut Kurniawan menjelaskan bahwa penghargaan ini sebuah prestasi penting yang
sudah diraih Pemkab Sintang sehingga harus dibanggakan. Kedepannya, Pemda akan lebih
memperkuat dan mendorong pembangunan dan pembinaan di bidang hukum ini.
“Sebagai kabupaten yang sedang
berkembang, maka Kabupaten Sintang akan menjadikan 24 desa dan 2 kelurahan ini
sebagai contoh bagi desa dan kelurahan
lain dalam mem berikan pemahaman yang baik tentang hukum.” terang Kurniawan. “Mewakili
Bapak Bupati saya ucapkan selamat dan sukses untuk kepala desa, lurah dan camat
atas prestasi ini. Terima kasih juga untuk Tim Bagian Hukum dan HAM Setda
Sintang atas kerjasama dan kinerjanya. Terus tingkatkan pembinaan kepada
masyarakat dalam kesadaran akan hokum ini karena akan membuat daerah kita aman
dan sejahtera” tambah Kurniawan. (mr)