Ketua DPRD Sintang Pimpin Rapat Paripurna LPJ BUPATI Tahun 2019
www.wartaborneo.com -Sintang: Ketua DPRD Sintang, memimpin rapat Paripurna penyampaian laporan penanggungjawaban Bupati tahun 2019. terkait dnegan fungsi DPRD sebagai pengawas atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sintang pada tahun 2019. Di ruang Sidang Gedung DPRD Sintang, Selasa (07/04/2020).
“Florensius Ronny menyampaikan, DPRD melalui Sekretariat DPRD itu telah menerima surat dari Bupati Sintang, tanggal 27 Maret lalu dengan perihal penyampaian dokumen LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati di tahun 2019. Kita akan cek apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2019 yang telah kita sepakati bersama sebelumnya,” kata Ronny.
Menurut Ronny proses evaluasi ini sudah memang sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk selanjutnya materi laporan ini akan dipelajari dan ditinjau oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Pansus DPRD akan berusaha menggali dan menganalisas kebenaran substansial pada laporan tersebut secara akurat,” ungkap Ronny. “Selanjutnya, hasil pembahasan terhadap materi LKPJ akan dimuat dalma keputusan DPRD, yang kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD,” lanjut Politisi Partai Nasional Demokrat itu.
Adapun bentuk hasil pembahasan yang akan dilakukan Pansus DPRD Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang ini akan berbentuk rekomendasi yang terdisi dari catatan-catatan, saran dan himbauan. Hal ini diperuntukkan guna menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun berikutnya. (*)