OVER CAPACITY, RSUD ADE M DJOEN KEWALAHAN TAMPUNG PASIEN TERKONFIRMASI COVID-19

 


www.wartaborneo.com – Sintang: “Rekan-rekan di RSUD Ade M Djoen dan Dinas Kesehatahn Kabupaten Sintang sedikit kewalahan dikarenakan kapasitas atau tempat untuk menampung pasien yang terkonfirmasi Covid-19 telah over capacity,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syarief Yasser Arafat saat memimpin jalannya rapat Satuan Tugas Penangan Covid-19 Kabupaten  Sintang pada Rabu, (14/10/2020). 

 

“Solusi yang telah kita lakukan untuk menampung pasien yang terkonfirmasi Covid-19 yaitu dengan cara membuka rusun yang ada di RSUD. Saya harap seluruh masyarakat tetap memperhatikan himbauan yang telah dibuat oleh pemerintah pada masa pandemi ini kebetulan kita melaksanakan pilkada,” ungkap  Syarief Yasser Arafat.  “Adapun tahapan pilkada yang harus kita sadari yakni melaksanakan protokol kesehatan pada saat kampanye sehingga tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Sintang,” tambahnya lagi.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Martin Nandung tegaskan agar satgas Covid-19 juga harus bergandengan dengan KPU dan Bawaslu agar tidak dianggap bertindak diluar batas kewenangan yang ada. Menjalankan pendisiplinan dengan baik sesuai dengan Perbup No 60 Tahun 2020, mengingat rata-rata kegiatan kampanye ini menghadirkan massa dalam jumlah yang tidak sedikit yaitu melebihi dari jumlah aturan yang berlaku.

 

“Jangan sampai kita mengabaikan protokol kesehatan, baik di tempat ibadah, kantor maupun di tempat-tempat tongkrongan. Yang menjadi persoalan kali ini adalah kegiatan-kegiatan seperti kampanye,” terang Martin. “Patroli dan sosialisasi rutin dilaksanakan bersama Polres dan Kodim. Kebersamaan pun kami bangun dengan semua instansi terkait secara khsusus yang masuk dalam bidang penegakan hukum akan terjun langsung dalam bersosialisasi sesuai dengan jadwal yang akan dibuat,” lanjutnya. (*)

Subscribe to receive free email updates: