SEKDA PROVINSI KALBAR: PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN WAJIB MEMPERHATIKAN PERSOALAN LINGKUNGAN

 


www.wartaborneo.com – Sintang: “Pembangunan berkelanjutan wajib memperhatikan persoalan lingkungan. Pemprov Kalbar sudah mengeluarkan 192 izin hak pengelola perhutanan sosial,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Provinsi Kalbar), A.L Leysandri, S.H., saat mewakili Gubernur Kalbar pada Kegiatan Festival Kabupaten Lestari (FKL) di Kabupaten Sintang, dibuka secara Virtual di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, pada beberapa waktu lalu.

 

“Festifal Kabupaten Lestari Tahun 2020 dilakukan dalam rangka kegiatan Tahunan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) yang merupakan asosiasi atau kumpulan Pemerintah Kabupaten yang bermitra dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI),” papar A.L Leysandri. “Yang dibentuk untuk mendorong implementasi visi pembangunan berkelanjutan melalui pendekatan kolaborasi multipihak yang dilaksanakan di Kabupaten Sintang,” lanjutnya.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat A.L berharap melalui forum ini akan semakin menguatkan komitmen kita untuk terus melakukan aksi nyata dan terobosan sehingga upaya-upaya dalam pembangunan berkelanjutan melalui bentuk program pembangunan ekonomi hijau yang rendah emisi dapat diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

“komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk berupaya mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dengan mengurangi emisi gas rumah kaca di Kalimantan Barat,” terang A.L Leysandri. “Pengurangan emisi tersebut kami wujudkan dalam aturan, rencana aksi, dan program yang mampu menurunkan emisi. Pemerintah pusat juga sudah menunjukan komitmennya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 25 persen  ditahun 2020 dan 29 persen di tahun 2030,” tambahnya. (*)

Subscribe to receive free email updates: