SEKDA PROVINSI KALBAR: PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN WAJIB MEMPERHATIKAN PERSOALAN LINGKUNGAN
www.wartaborneo.com – Sintang: “Pembangunan
berkelanjutan wajib memperhatikan persoalan lingkungan. Pemprov Kalbar sudah
mengeluarkan 192 izin hak pengelola perhutanan sosial,” kata Sekretaris Daerah
Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Provinsi Kalbar), A.L Leysandri, S.H., saat
mewakili Gubernur Kalbar pada Kegiatan Festival Kabupaten Lestari (FKL) di
Kabupaten Sintang, dibuka secara Virtual di Data Analytic Room Kantor Gubernur
Kalbar, pada beberapa waktu lalu.
“Festifal Kabupaten Lestari Tahun
2020 dilakukan dalam rangka kegiatan Tahunan Lingkar Temu Kabupaten Lestari
(LTKL) yang merupakan asosiasi atau kumpulan Pemerintah Kabupaten yang bermitra
dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI),” papar A.L
Leysandri. “Yang dibentuk untuk mendorong implementasi visi pembangunan
berkelanjutan melalui pendekatan kolaborasi multipihak yang dilaksanakan di
Kabupaten Sintang,” lanjutnya.
Sekretaris Daerah Provinsi
Kalimantan Barat A.L berharap melalui forum ini akan semakin menguatkan
komitmen kita untuk terus melakukan aksi nyata dan terobosan sehingga
upaya-upaya dalam pembangunan berkelanjutan melalui bentuk program pembangunan
ekonomi hijau yang rendah emisi dapat diikuti dengan peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
“komitmen Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat untuk berupaya mewujudkan pembangunan yang berwawasan
lingkungan dengan mengurangi emisi gas rumah kaca di Kalimantan Barat,” terang
A.L Leysandri. “Pengurangan emisi tersebut kami wujudkan dalam aturan, rencana
aksi, dan program yang mampu menurunkan emisi. Pemerintah pusat juga sudah
menunjukan komitmennya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 25
persen ditahun 2020 dan 29 persen di
tahun 2030,” tambahnya. (*)