Bermasalah di Lapangan, Heri Jambri Imbau Perusahaan Sawit untuk Patuhi Kesepakatan Bersama
WARTABORNEO.COM - Buntut perselisihan lahan Koperasi Bina Tani Sejahtera dan Koperasi Bina Tani Mandiri, yang bermitra dengan PT Buana Hijau Abadi 2 dan Hartono Plantation Indonesia, di Kecamatan Ketungau Hilir dan Kecamatan Ketungau Tengah membuat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri angkat bicara. Beliau menilai bahwa kedua perusahaan ini menjadi contoh kurangnya integritas perusahaan dalam menjaga pola kemitraan.
"Perusahaan tersebut adalah contoh yang tidak bisa menunjukkan komitmennya kepada masyarakat," ungkap Heri saat diwawancarai awak media, Sabtu (04/06).
Beliau menyatakan bahwa salah satu dari banyak masalah yang muncul adalah perihal data lahan plasma yang ada di PT Buana Hijau Abadi 2, khususnya di daerah Kecamatan Ketungau Hilir.
"Parahnya lagi, akad kredit penilaian oleh Disbun tidak melalui konsultan," ujarnya.
Mengutip perkataan beliau, selama ini akad kredit penilaian oleh Dinas Perkebunan tidak melalui konsultan. Akibatnya, ketika suatu lahan yang dinilai layak melalui proses akad kredit tidak menghasilkan apa-apa, masyarakat akan menanggung utang. Oleh karena itu, penjelasan mengenai jumlah yang sudah ditanam di wilayah PT Buana Hijau Abadi 2, luas HGU, dan ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) sangat diperlukan.
Munculnya masalah-masalah di lapangan yang telah dilaporkan oleh petani plasma kepada DPRD Sintang membuat Heri dapat menyimpulkan bahwa investasi sawit yang bertujuan untuk menyejahterakan rakyat malah menjadi bumerang yang meresahkan warga. Untuk itu beliau mengimbau agar perusahaan selalu mematuhi kesepakatan bersama. Ia berkata, “jalankan dan patuhi kesepakatan yang sudah disepakati bersama.” (wk)