Penghapusan Tenaga Honorer, Senen Maryono : Akan Berdampak Pada Stabilitas Pelayanan Publik
WARTABORNEO.COM - Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) terkait status tenaga kontrak yang akan selesai pada 2023 membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono meminta pemerintah daerah setempat segera menyikapi dan mengantisipasi hal tersebut.
“Dengan adanya rencana honorer atau tenaga kontrak yang dihapuskan, maka akan berdampak kepada stabilitas layanan publik kedepannya. Pemerintah daerah harus mengantisipasi hal itu,” ujar Senen Maryono, saat dihubungi awak media, Sabtu (18/06).
Beliau mengaku bahwa pelayanan publik di Kabupaten Sintang masih bergantung kepada pekerja berstatus honorer atau tenaga kontrak, kecuali apabila tenaga honorer tersebut diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Siapa yang akan melayani masyarakat ? Posisi tenaga kontrak tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab mereka juga bagian sebagai baris terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama ini,” terangnya.
Senen Maryono berpesan, meski hal tersebut merupakan kebijakan nasional, pemerintah wajib menyiapkan solusi alternatif bagi para tenaga kontrak yang selama ini telah mengabdikan diri baik di instansi pemerintahan maupun di lembaga pendidikan.
“Bagi kita, yang terpenting adalah ada alternatif yang bisa membantu para tenaga kontrak ini untuk mendapatkan solusi untuk melanjutkan kehidupan mereka kedepan. Tidak boleh dihapus begitu saja tanpa ada alternatif solusi bagi mereka,” terang politisi PAN tersebut.
Apabila pemerintah tidak menemukan solusi untuk mengisi posisi tenaga kontrak yang dihapus, hal ini akan berdampak langsung bagi daerah yang kekurangan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). (wk)