DPRD Sintang Imbau Perusahaan untuk Jalankan Program CSR


WARTABORNEO.COM - Salah satu kewajiban perusahaan adalah menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diharapkan mampu membantu masyarakat sekitar wilayah produksi perusahaan. Hal ini diingatkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang saat diwawancarai awak media, Kamis (09/06).

Beliau mengimbau Perusahan-perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah Kabupaten Sintang untuk tidak melupakan tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat. Ia berkata, “saya sangat mengapresiasi kepada pihak perusahaan yang aktif dalam kegiatan memberikan bantuan dalam bentuk program CSR kepada masyarakat."

Harjono Bejang menilai kehadiran perusahaan dalam memberikan bantuan melalui CSR ini dirasa sangat krusial sebagai upaya peningkatan ekonomi, pelayanan, infrastruktur jalan dan pembangunan. “Kita juga inginkan perusahaan tentunya memberikan bantuan ini dengan tepat sasaran. Seperti yang kita ketahui bukan hanya dalam hal pendidikan, usaha kelompok, akan tetapi bantuan lainnya juga tetap berjalan seperti bantuan korban yang terkena musibah bencana alam maupun bencana lainnya,” jelasnya.

Politikus Partai Golongan Karya itu menambahkan, “mengapa saya tekankan demikian, hitung-hitung ini adalah sebuah penghargaan kepada masyarakat, karena tanpa adanya masyarakat perusahaan tak akan mampu berdiri sendiri."

Beliau menegaskan bahwa diperlukan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Dalam konteks ini, masyarakat Kabupaten Sintang tidak pernah menghalangi siapapun untuk berinvestasi, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan usaha, investor wajib memikirkan dan memperhatikan feedback yang dapat berdampak positif pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, apabila sebuah perusahaan memutuskan untuk berdiri di suatu wilayah, masyarakat sekitar perlu dilibatkan, sehingga tidak terjadi kesenjangan baik dari sisi ekonomi dan sosial. (wk)

Subscribe to receive free email updates: