Anggota DPRD Sintang Imbau Warga untuk Waspadai Wabah DBD


WARTABORNEO.COM - Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) berpotensi menyerang manusia kapan saja. Maka dari itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Senen Maryono mewanti-wanti masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah mematikan ini.

"Cuaca saat ini tidak menentu, terkadang hujan terkadang panas secara mendadak. Maka dari itu alangkah lebih baiknya kita mewaspadai wabah DBD yang dapat membahayakan kesehatan manusia itu," ujar Senen Maryono saat dihubungi  awak media, Kamis (07/07).

Beliau menjelaskan bahwa untuk membasmi wabah DBD, warga wajib membiasakan pola hidup sehat, seperti selalu membersihkan selokan di sekitar rumah, atau membersihkan sampah botol, ember bekas serta wadah lainnya yang berpotensi menyebabkan genangan air setelah hujan. 

"Serta membiasakan pola hidup sehat dengan banyak mengkonsumsi makanan-makanan bervitamin. Biasakan tumpukan pakaian jangan sampai berada di dalam rumah, karena akan menjadi sarang nyamuk yang dapat membahayakan kesehatan manusia," tuturnya. 

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang ini juga menganjurkan kegiatan seperti gotong royong membersihkan kompleks demi menjaga kebersihan lingkungan, sehingga warga tidak mudah terserang wabah. Dengan aktif membersihkan kompleks dari sampah rumah tangga, warga telah berpartisipasi aktif dalam pemberantasan penyakit DBD.

"Sementara ini memang belum ada informasi masyarakat kita yang menjadi korban DBD hingga meninggal dunia, tetapi warga yang diduga terserang wabah tersebut ada," jelasnya.

Beliau juga menyarankan agar Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya wabah tersebut. Sebab, dengan adanya sosialisasi, warga akan ingat dan waspada terhadap munculnya penyakit DBD, terlebih di saat kondisi cuaca sangat mendukung wabah tersebut muncul dan berkembang di kompleks pemukiman.

Senen Maryono menutup dialog dengan berpesan, "harapan saya semoga wabah DBD tidak berkembang di kompleks  pemukiman warga, kemudian jangan sampai ada korban jiwa. Karena kalau sudah ada korban jiwa, maka status Sintang bisa menjadi kejadian luar biasa (KLB) dalam persoalan itu." (wk)

Subscribe to receive free email updates: