DPRD Sintang Ungkap Hal Positif Dibalik SILPA Rp 190 M
WARTABORNEO.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menilai sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021 sebagai sesuatu yang baik.
Pernyataan itu diungkapkannya setelah DPRD Sintang melakukan kajian terhadap SILPA senilai Rp 190 miliar.
"Kami DPRD Sintang melalui badan anggaran bersama dengan TAPD dan OPD Kabupaten Sintang sudah membahas terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sintang tahun 2021. Dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu sendiri kita cukup terkejut karena mengetahui ada SILPA sebesar Rp 190 miliar. Namun sudah kita sudah pelajari kemarin bahwa ini suatu hal yang positif," ujar Florensius Ronny saat diwawancarai awak media di gedung DPRD Sintang, Selasa (19/07).
Ia mengungkap sejumlah sumber dana tersebut, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penghematan belanja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), luncuran kegiatan kontrak dan keuntungan BLUD RSUD dan Puskesmas.
"Jadi, yang pertama pendapatan kita yang bertambah dari target PAD sebesar Rp140 miliar terealisasi 170 miliar lebih tentu penambahan PAD ini kan baik. Kemudian ada penghematan belanja yang dilakukan oleh teman-teman di OPD," tuturnya.
Terdapat kegiatan-kegiatan kontrak yang sudah dianggarkan pada tahun 2021, namun belum bisa dibayar akibat musibah banjir yang melanda Kabupaten Sintang. Hal ini juga mengakibatkan seluruh kontrak fisik diperpanjang sampai bulan Maret.
"Artinya semua kegiatan yang sifatnya kontraktif yang belum bisa dicairkan karena situasi banjir yaitu memang digunakan untuk perpanjangan kontrak seluruh kegiatan itu luncuran. Nah, luncuran itu disebut SILPA," jelasnya.
Ronny menambahkan bahwa keuntungan BLUD dari RSUD Ade M Joen Sintang dan Puskesmas menyumbang SILPA cukup besar, yakni senilai Rp 41 miliar.
"Tapi bukan berarti keuntungan BLUD ini bebas untuk dipakai. Dana ini memang diperuntukkan kembali untuk rumah sakit untuk tahun 2022. Ada obat-obatan yang pada akhir tahun belum bisa dibayar mereka pada tahun 2021 dan baru bisa dibayar di tahun 2022 sehingga masuk ke luncuran yang kita sebut SILPA," ungkapnya.
Ronny menyimpulkan, "Ternyata setelah kita pelajari, kenyataannya bukan seperti itu. Jadi nilai positifnya adalah PAD yang bertambah, penghematan di masing-masing OPD, kemudian ada kegiatan fisik dampak banjir di akhir tahun dan kontrak mereka diperpanjang maka baru bisa dibayarkan pada bulan 3 dan bulan 4 kemarin sehingga uang tersebut masuk dalam luncuran. Kemudian ada penghasilan KLUD dari RSUD dan Puskesmas yang baru dilaporkan di awal tahun." (wk)