Jelang Idul Adha, DPRD Sintang Imbau Masyarakat Waspadai PMK


WARTABORNEO.COM - Jelang hari raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Juli 2022, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang, Sandan mengimbau para peternak hewan seperti sapi, kambing, babi, dan lain sebagainya untuk mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah setempat. 

"Kabupaten Sintang memang masih aman, kita berada di zona hijau soal PMK, namun jangan lalai karena mendekati hari raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Juli 2022 nantinya, dinas terkait dan peternak wajib meningkatkan kewaspadaan terkait hal tersebut," ujar Sandan pada awak media, Jumat (1/7).

Beliau meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan agar gencar melakukan pengawasan dengan cara pengecekan hewan kurban. Pengecekan hewan kurban diharapkan menjadi solusi yang tepat untuk memastikan kelayakan hewan kurban.

"Untuk membedakannya instansi terkait nantinya setelah melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban, diberikan sertifikat sehingga daging hewan tersebut aman untuk dikonsumsi atau dikurbankan," terangnya.

Sandan juga mengharapkan tanggung jawab dari pihak pedagang dan masyarakat. Ia mewajibkan para pedagang untuk mendaftarkan hewan kurban ke dinas terkait yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam melakukan pengawasan. Beliau juga meminta warga yang hendak berkurban agar memastikan hewan tersebut lulus uji klinis dari badan yang berwenang melakukan pengecekan hewan.

Politisi Partai Gerindra tersebut menutup dialog dengan berpesan, "pada intinya terkait hal tersebut saling berkoordinasi satu sama lain. Dalam arti, ini momen Idul Adha, jangan sampai mengkurbankan hewan yang tidak dalam kondisi sehat, karena ini berdampak negatif pada orang lain yang mengonsumsi." (wk)


Subscribe to receive free email updates: