SINTANG LAKUKAN SOSIALISASI P4GN


WARTABORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Sintang menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Sintang, Kamis (17/11/2022). Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini bertempat di Balai Praja Komplek Kantor Bupati Sintang dengan leading sector oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang.

Dalam acara yang dibuka oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno ini hadir pula Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Budi Wibowo. Peserta kali ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Sintang.

Kusnidar selaku Kepala Badan Kesbangpol Sintang menyampaikan bahwa Pemkab Sintang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Sintang.

“Ini adalah bukti bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang sangat serius dalam melakukan upaya –upaya berkaitan dengan P4GN ini. Maka hari ini kami ingin juga melakukan sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2019 ini di lingkungan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan mahasiswa yang ada di Sintang,” kata Kusnidar.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Welbertus menyampaikan dukungannya atas upaya pemerintah melakukan sosialisasi P4GN ini. Menurutnya, dengan adanya peraturan daerah yang mengikat seperti yang dimiliki Kabupaten Sintang, diharapkan akan mampu menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba di Sintang.

“Persoalan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Ini merupakan tanggungjawab bersama  khususnya dalam melakukan pengawasan di lingkungan masyarakat mulai dari lingkungan keluarga,” kata Welbertus.

“Kita sangat mendukung upaya pemerintah dalam hal ini. Kita harap melalui sosialisasi ini kita semua dapat melakukan antisipasi, dapat memberikan pemahaman kepada seluruh warga khususnya kaum muda untuk menghindari penyalahgunaan narkoba tersebut. Sintang sudah punya payung hukum berkaitan dengan P4GN ini, harap kita perhatikan bersama agar bisa menyelamatkan masa depan bangsa dari dampak buruk Narkotika,” ujar politisi PDI Perjuangan itu lagi. (*)

Subscribe to receive free email updates: