wartaborneo.com, BANJARMASIN – Puluhan pembeli unit condotel atau apartemen Grand Banua yang kini berganti nama Grand Tan di Jalan Ahmad Yani KM 11, Kabupaten Banjar, merasa nasib mereka terkatung-katung tanpa kejelasan penyelesaian persoalan hak yang harus didapat mereka.
Sehingga, para pemilik ini mengadukan nasib mereka dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).
Juru bicara perwakilan pemilik mengutarakan, aksi ini dilakukan agar kepastian hukum dan hak-hak warga sebagai pemilik unit yang sah dapat ditegakkan secara adil.
“Kami menuntut penyerahan sertifikat kepemilikan, pembagian hasil pengelolaan unit, serta transparansi pengelolaan bangunan yang selama ini dijanjikan oleh pihak manajemen,” kata juru bicara perwakilan pemilik condotel di hadapan Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK serta wakil rakyat Kalsel lain saat menemui mereka.
Dalam aksinya, para pemilik unit ini juga memohon dukungan dan bantuan DPRD Kalsel untuk ikut memperjuangkan penyelesaian kasus ini.
Sementara, Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, dihadapan massa menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut melalui mekanisme kelembagaan yang sesuai dengan fungsi DPRD.
Ia menyebut, lembaganya akan bergerak cepat agar permasalahan tidak melebar menjadi konflik yang merugikan warga.
“Kita cepat tanggap, karena aspirasi rakyat tadi yang menyangkut konflik jangan sampai itu nanti menjadi chaos, mau tidak mau itu harus kami tangani, kami pelajari, nanti kami akan mediasi, mencari jalan keluar yang terbaik,” tutur Supian HK dilansir dari humas DPRD Kalsel.
Ia menerangkan, melalui fungsi representasi dan pengawasan, DPRD Kalsel akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke instansi berwenang serta memfasilitasi mediasi awal antara masyarakat dengan instansi dan pihak perusahaan.
“Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap dihormati dan dilindungi dalam setiap proses penyelesaian masalah pertanahan,” kata Supian HK.
Selain itu, pihaknya, dikatakan Supian HK, berkomitmen untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah agar penyelesaian persoalan tersebut dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik.
“Kita bersama segera mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, para pemilik ini telah memberi tanggung jawab kepada pihak manajemen sebelumnya, agar unit yang mereka beli digunakan sebagai fasilitas Hotel Aston Banua, namun masalah muncul saat pihak manajemen beralih kepada manajemen baru yakni Grand Tan, tanpa kejelasan nasib unit para pemilik yang sudah membeli dari pihak manajemen sebelumnya.(AhyaFr)












