wartaborneo.com, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan pejabat Eselon III dan satu pejabat Eselon IV dalam upaya penataan kelembagaan dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. Pelantikan dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati, Jumat (30/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menegaskan pengisian posisi ini merupakan bagian dari penataan, dengan mengisi kekosongan, merotasi, dan menempatkan orang-orang teknis di bidangnya masing-masing.
“Kita hanya mengisi yang kosong, merotasi, dan mengembalikan mereka yang memang orang teknis di bidangnya,” ujar Bupati Shalahuddin.
Bupati mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukanlah hak, melainkan amanah. Ia meminta para pejabat untuk menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan integritas tinggi dalam melaksanakan tugas.
“Tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan integritas tinggi dalam melaksanakan tugas. Utamakan loyalitas, pengabdian, kejujuran, dan keikhlasan untuk mewujudkan Barito Utara yang maju,” pesannya.
Bagi pejabat yang mengalami rotasi, Bupati berharap dapat menjadikan pengalaman sebelumnya sebagai bahan introspeksi dan cepat beradaptasi di lingkungan kerja baru. Ia menekankan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya pembinaan aparatur yang berorientasi pada pelayanan publik.
Bupati juga memerintahkan agar serah terima jabatan, termasuk fasilitas kedinasan dan dokumen penting, segera dilaksanakan.
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
1. Sukarto, SSTP: Dari Kepala Bidang Perhubungan Darat (Dishub) menjadi Sekretaris Dinas (Diskominfosandi).
2. Hj. Herni Susanti, SE, M.A.P: Dari Kepala Bidang Transmigrasi (Disnakertranskop UKM) menjadi Sekretaris Dinas (Disbudparpora).
3. H. Indrayadi, SE, M.A.P: Dari Sekretaris Dinas (DLH) menjadi Sekretaris Dinas (Dinas Kearsipan dan Perpustakaan).
4. dr. Tiur Maida: Dari Direktur RSUD Muara Teweh (Dinkes) menjadi Sekretaris Dinas (Disperdagrin).
5. Subiyantoro, ST., M.T.: Dari Kabid Bina Marga (DPUPR) menjadi Kabid Sumber Daya Air (DPUPR).
6. Dedi, S.T: Dari Kabid Pelaporan & Pengawasan (Bappeda) menjadi Kabid Bina Marga (DPUPR).
7. Laila Nur Afiati, SE: Dari Kabid Jasa Konstruksi (DPUPR) menjadi Kabid Kepemudaan (Disbudparpora).
8. Andriano, ST: Dari Analis Pengawasan (Inspektorat) menjadi Kabid Jasa Konstruksi (DPUPR).
9. Maman Firmansyah: Dari Kasi Keselamatan (Dishub) menjadi Kasubbag Komunikasi Pimpinan (Setda).
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan, dr. Wahidah Asurawati ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Muara Teweh, menggantikan dr. Tiur Maida.
Rotasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja aparatur dan mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.
Editor: Ahya FRK












