wartaborneo.com, MUARA TEWEH – Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang sedang diperjuangkan di DPR RI.
Dukungan ini diberikan dengan harapan RUU tersebut dapat menjadi payung hukum yang jelas untuk mencegah potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Barito Utara, Nurul Anwar, menegaskan kesiapan daerah untuk mendukung perjuangan fraksinya di tingkat pusat. “Semangat kami sama, yaitu ingin menciptakan kerukunan dan kedamaian di tingkat akar rumput,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Ia menekankan bahwa dengan adanya undang-undang yang komprehensif, potensi sengketa tanah, wilayah adat, dan persoalan lain yang memicu perpecahan dapat diminimalisir.
“RUU MHA ini sebagai langkah strategis tidak hanya untuk melindungi komunitas adat, tetapi juga untuk menjaga harmoni sosial,” jelas Nurul.












