PDAM Barito Utara Bakal Tingkatkan Status Jadi Perumda

wartaborneo.com, MUARA TEWEH – Demi semakin meningkatkan kinerja serta pelayanannya kepada masyarakat, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Utara berencana meningkatkan status badan hukumnya dari PD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Ini disampaikan langsung Direktur Utama PDAM Barito Utara, Roosmanjaya Anor, pihaknya sedang dalam proses mengubah status tersebut.

Meski demikian, Roosmanjaya mengaungkapkan proses perubahan status saat ini masih dalam pembahasan intensif di Bagian Pemerintahan.

“Setelah tahap ini selesai, rancangan tersebut akan diajukan ke DPRD Barito Utara untuk mendapat persetujuan legislatif. Tahapannya masih panjang,” ujar Roosmanjaya, Rabu (28/1/2026).

PDAM Barito Utara
Dirut PDAM Barito Utara, Roosmanjaya Anor. Foto-wartaborneo/AhyaFR

Ia menjelaskan bahwa proses ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk penentuan nama baru yang tepat untuk lembaga tersebut. “Seperti mengusulkan penamaan yang cocok, itu akan dibahas bersama apa nantinya yang cocok,” tambahnya.

Dijelaskan Roosmanjaya, perubahan status menjadi Perumda diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan usaha, peningkatan investasi, serta peningkatan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Barito Utara.

Meski demikian, Roosmanjaya menegaskan, seluruh proses akan mengedepankan ketelitian dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Nantinya setelah digodok di Bagian Pemerintahan, dilanjutkan lagi pembahasannya di DPRD. Dari sana kita akan membahas lebih detail seperti apa ke depan,” pungkasnya.

Editor: Ahya FRK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *