wartaborneo.com, MUARA TEWEH – Polres Barito Utara buka suara terkait masifnya penyebaran informasi bohong atau Hoaks di media sosial (medsos) terkait perkembangan kasus pembunuhan sadis satu keluarga di perbatasan Kalimantan Tengah – Kalimantan Timur yang menghebohkan masyarakat.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui KASI Humas Polres Barito Utara, IPTU Novendra angkat bicara akan hal ini.
Pasalnya, informasi yang menyebar luas di medsos menggiring opini menyesatkan, informasi tanpa adanya sumber berkompeten untuk menyampaikan perkembangan kasus.
“Kami imbau masyarakat tidak termakan informasi bohong, ini meresahkan. Apa yang disampaikan akun-akun di medsos merupakan informasi dibuat-buat untuk menggiring opini ke arah yang salah, tanpa konfirmasi, cek dan ricek,” kata IPTU Novendra ditemui di kantornya, Sabtu (2/5/2026).
Saat ini semua pelaku berjumlah empat orang, LK, PS, SA dan SPN alias MN sudah berhasil ditahan di rutan Polres Barito Utara untuk perkembangan kasus.
Sementara informasi yang beredar di medsos, para pelaku disebutkan sudah ditahan di kepolisian Kaltim, dan berjumlah lima orang.
Selain itu, di medsos juga disebutkan peran masing-masing pelaku yang dianggap didanai perusahaan. Bahkan salah satu pelaku SA dikatakan menembak korban. Padahal hasil otopsi para korban tidak ditemukan satu pun peluru proyektil, luka tembak.
Melalui keterangan pelaku SA, dia turut membacok, namun pelaku lain MN mengakui ada senjata rakitan, hanya saja tidak digunakan untuk menembak korban, tetapi ditembakkan ke atas.
“Kita tidak ingin masyarakat salah memahami kasus ini. Informasinya yang beredar mengatakan adanya keterlibatan pihak korporasi seperti PT. Timber Dana menjadi dalang kasus ini, itu kita pastikan tidak benar,” ujar IPTU Novendra.
“Para pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Ini perselisihan lama yang berulang diantara kedua keluarga, hingga puncaknya terjadi perencanaan pembunuhan oleh para pelaku akibat dipicu caci maki korban kepada orang tua para pelaku disaat cekcok sebelum hari kejadian,” imbuhnya.
Lebih jauh, IPTU Novendra menjelaskan, pembunuhan ini disebabkan awal mula adanya penutupan jalan oleh korban untuk keluar masuk ke lahan kebun milik pelaku, sehingga pelaku tidak dapat lagi keluar leluasa seperti biasanya.
Lalu, sebelum hari kejadian, Jumat (17/4), para pelaku ini LK dan SA bersama orang tuanya mendatangi pondok korban untuk meminta penjelasan alasan kenapa dilakukan penutupan.
“Di hari Jumat itu, pelaku dan korban ini terjadi cekcok, di situ korban mencaci maki orang tua pelaku,” terang IPTU Novendra.
Sepulang dari pondok itu, akhirnya, di situ dua pelaku ini menghubungi keluarganya yang mana itu adalah dua pelaku lain inisial PS dan MN untuk membantu permasalahan ini.
“Saat itu lah, para pelaku ini hari Minggu 19 April di hari kejadian datang kembali ke pondok dan melakukan pembunuhan berencana ini,” jelas IPTU Novendra.
Sehingga, Novendra berharap masyarakat tidak termakan informasi yang tersebar menyebutkan asumsi adanya perebutan lahan dan keterlibatan perusahaan, atau sebagainya yang dikaitkan dengan tragedi berdarah hilangnya nyawa satu keluarga asal Desa Benangin ini.
“Jadi sebenarnya motif itu memang terjadi karena sakit hati disebabkan caci makian oleh salah satu korban kepada orang tua pelaku. Tidak ada karena perebutan lahan atau seperti yang disebarkan di media sosial,” kata IPTU Novendra.
Ia pun mengingatkan akun akun medsos yang menyebarkan berita bohong terkait kasus pembunuhan ini dapat dikenakan sanksi UU ITE dan pidana.
“Kami harap masyarakat menunggu informasi resmi yang kami keluarkan, karena kasus ini bergulir di Polres Barito Utara dan para pelaku juga sudah ditahan. Jika ada perkembangan kasus lebih lanjut maka kami akan sampaikan,” tutupnya.
Editor: Ahya Fr












