Hukrim  

Terungkap! Pria yang Dikira Korban Laka, Ternyata Dibunuh Rekannya

TANGKAP PELAKU - Anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dibackup Ops Macan Resta Banjarmasin, Opsnal Macan Polda Kalsel dan Resmob Polda Kalsel saat mengamankan pelaku pembunuhan di kawasan Basirih, Selasa (2/6/2026) dini hari. (foto: istimewa)

wartaborneo.com, BANJARMASIN – Kurang dari 24 jam setelah ditemukannya seorang pria tewas bersimbah darah di kawasan Jalan Rajawali, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, jajaran Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

Pelaku berinisial MA (52), seorang buruh warga Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, diamankan petugas pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 18.30 WITA di kawasan bawah Jembatan Basirih, Jalan Tembus Mantuil.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan yang dibackup Ops Macan Resta Banjarmasin, Opsnal Macan Polda Kalsel dan Resmob Polda Kalsel.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono mengatakan, korban diketahui bernama Hendra (28), seorang Anak Buah Kapal (ABK) warga Jalan Keramat Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Sebelumnya korban ditemukan warga dalam kondisi berlumuran darah di Jalan Rajawali, Senin (1/6/2026) siang sekitar pukul 14.50 WITA. Awalnya korban diduga mengalami kecelakaan lalu lintas.

Namun hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal akibat tindak kekerasan.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher sebelah kanan dan luka iris pada dada sebelah kiri. Dari hasil pemeriksaan tersebut diduga kuat korban menjadi korban pembunuhan,” ujar AKP Joko, Selasa (2/6/2026).

Mendapat laporan dari pihak keluarga, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Dari hasil pemeriksaan, peristiwa bermula saat pelaku dan korban bersama empat rekannya menggelar pesta minuman keras jenis alkohol.
Usai pesta miras, korban meminta pelaku menemaninya pulang menggunakan sepeda motor.

Dalam perjalanan keduanya terlibat cekcok lantaran korban mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.
Saat melintas di kawasan Jalan Rajawali Basirih, kendaraan yang mereka tumpangi terjatuh.

Korban terhempas dan berada dalam posisi tengkurap.

Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian mengambil sebatang besi aluminium sepanjang sekitar 35 sentimeter yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku membalikkan badan korban lalu menusukkan besi tersebut ke leher sebelah kanan sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Akibat luka yang diderita, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah besi aluminium, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, pakaian milik korban dan pelaku, serta sejumlah botol minuman beralkohol.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Penulis/ Editor : Iyus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *