Program Strategis Pelebaran Ruas Jalan Kota Muara Teweh Dimulai, Jalan Yetro Sinseng Jadi yang Pertama Dibongkar

Kepala Dinas PUPR, M. Iman Topik bersama Kepala Bidang Tata Kota PUPR, Zero Setiadi, meninjau langsung pembongkaran aset milik Pemkab di Jalan Yetro Sinseng, Sabtu (21/2). Foto-ist

wartaborneo.com, MUARA TEWEH – Program strategis Gaspol 11-12 yang digaungkan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Shalahuddin – Felix Sonadie mengenai pelebaran ruas jalan dalam Kota Muara Teweh mulai menunjukkan progres nyata di lapangan.

Fase awal pengerjaan proyek dimulai dengan pembongkaran aset milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara, di Jalan Yetro Sinseng. Nampak, alat berat dikerahkan membongkar pagar di depan kantor-kantor milik instansi pemkab satu persatu telah dirobohkan.

Sebelumnya prosesi ground breaking telah dilakukan langsung Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, pada 18 Februari 2026 di depan Rumah Jabatan Bupati, menghadap Jalan Yetro Sinseng yang turut masuk terkena imbas proyek ini.

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Drs. Ardian, M.Pd, meninjau langsung jalannya pembongkaran, Sabtu (21/2/2026).

Disampaikan Iman Topik, peninjauan dilakukan guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur serta tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban.

Dia menjelaskan tahap pembongkaran saat ini difokuskan terlebih dahulu pada aset-aset milik pemerintah daerah yang ada di Jalan Yetro Sinseng.

“Pembongkaran awal kami prioritaskan pada fasilitas dan aset milik pemerintah daerah yang berada di sepanjang ruas Jalan Yetro Sinseng. Hal ini dilakukan agar proses penataan dan pelebaran jalan dapat berjalan tertib sesuai arahan Bapak Bupati Barito Utara” ujarnya.

BACA JUGA: Pelebaran Ruas Jalan Kota Muara Teweh Mulai Dilakukan, Bupati Shalahuddin Lakukan Groundbreaking

BACA JUGA: Dapat Pesan Khusus dari Mantan Gubernur, Bupati Shalahuddin: Jangan Ada yang “Cawe-Cawe” di Proyek

Kegiatan tersebut juga didampingi oleh Kepala Bidang Aset, Pardos Tigor beserta staff dari Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara yang turut menyaksikan langsung jalannya proses pembongkaran aset dan fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Pendampingan ini, kata Iman Topik, dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah serta terdokumentasi secara administratif.

Sebelumnya, Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa proyek pelebaran jalan bukan sekadar seremoni pembangunan, melainkan bagian dari strategi konkret pemerintah daerah dalam mengurai kepadatan lalu lintas yang terus meningkat di pusat Kota Muara Teweh.

Berdasarkan data Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR), kapasitas jalan yang ada saat ini dinilai tidak lagi mampu menampung volume kendaraan secara optimal.

Tahap awal pelebaran difokuskan pada Jalan Yetro Sinseng sebelum dilanjutkan ke sejumlah ruas strategis lainnya, seperti Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Pramuka, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Program pelebaran jalan ini menjadi salah satu agenda prioritas dalam 100 hari kerja Pemkab Barito Utara dan dipantau langsung oleh jajaran pejabat daerah guna memastikan target waktu serta mutu pekerjaan dapat tercapai sesuai rencana.

 

Editor: Ahya FR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *