wartaborneo.com, BANJARMASIN – Masyarakat Kalimantan Selatan selama ini hanya mengenal Bendungan Riam Kanan sebagai sumber pembangkit listrik. Kini, akan hadir bendungan baru, yakni Bendungan Riam Kiwa yang berlokasi di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar.
Proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) ini didorong untuk segera direalisasikan. DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus menggencarkan percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa sebagai langkah konkret dalam pengendalian banjir di wilayah setempat.
Berdasarkan proyeksi, keberadaan bendungan ini mampu menekan risiko banjir hingga 70 persen di wilayah hilir. Selain itu, proyek ini juga membuka peluang besar bagi pengembangan sektor energi dan pariwisata di Kalimantan Selatan.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, usai memimpin rapat dengan pihak eksekutif, menegaskan pentingnya percepatan realisasi proyek tersebut. Ia berharap tahapan pembangunan dapat segera dimulai dalam waktu dekat.
“Saya berharap pada tahun 2026 ini juga sudah bisa terealisasikan, agar manfaatnya bisa segera masyarakat rasakan,” ujar pria kelahiran Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) itu.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwasyah, menginformasikan bahwa penyiapan lahan telah berjalan dan kini memasuki tahap penilaian aset milik warga.
“Masalah lahan umumnya sudah selesai. Tinggal lagi bagaimana kita melakukan appraisal guna menentukan nilai tanaman kebun masyarakat yang ada di area lokasi pembangunan bendungan tersebut,” tuturnya.
Di tempat yang sama, anggota DPRD Kalsel, H. Jahrian, S.E., mengingatkan agar proses ganti rugi tanaman milik warga berlangsung secara adil dan transparan. (Mun)












