MUARA TEWEH – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dr. H. Tajeri, S.E., S.H., M.M., M.H. bersama Anggota DPRD H. Al Hadi, S.Pd.I. turut menghadiri audiensi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Mada Roostanto, SE., M.H. beserta jajaran yang dilaksanakan di gedung pertemuan Balai Antang, Rabu 11 Februari 2026.
Bupati Barito Utara menerima audiensi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, guna memperkuat Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang juga merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Dr. H. Tajeri, S.E., S.H., M.M., M.H. sangat mendukung program P4GN tersebut. Dia mengharapkan adanya Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di Kabupaten Barito Utara, mengingat BNNK menjadi dasar penting agar Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat berjalan lebih maksimal.
“Kami di dewan sangat mendukung jika nanti Barito Utara turut dibentuk BNNK, karena ini penting sebagai sinergi pemberantasan narkoba di wilayah kita,” ungkapnya.
Sebagai wakil rakyat ia juga menyarankan perlu dibangunnya rumah rehab atau rumah singgah bagi korban dari penyalahgunaan narkoba yang mengancam keselamatan masyarakat Barito Utara.
“Kita sudah mempunyai tanah hibah, ada baiknya saya sarankan pemkab membangun rumah rehab. Karena kita sangat minim rumah rehab sebagai membantu mereka menjadi korban ketergantungan barang haram ini,” tegasnya.
Audiensi ini diharap menjadi langkah awal untuk mempererat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan masyarakat Barito Utara yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.
Editor: Ahya Fr












