wartaborneo.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Kementerian PU melalui Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Tengah bersinergi menangani kerusakan parah di ruas jalan nasional STA 53 atau KM 14, tepatnya di wilayah Kelurahan Jingah hingga Desa Hajak.
Langkah ini diambil pasca peninjauan langsung ke lokasi yang dipimpin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, M. Iman Topik, bersama tim BPJN dan penyedia jasa yang telah ditunjuk.
Dari hasil koordinasi, disepakati metode penanganan darurat berupa penimbunan material agregat, dilanjutkan dengan proses scrapping, pemadatan, serta pelapisan aspal sebagai tahap akhir.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menegaskan, ini merupakan wujud komitmen pemerintah menjaga infrastruktur jalan nasional di wilayahnya.
“Kami bersama BPJN terus memastikan penanganan kerusakan jalan berlangsung cepat dan tepat. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyatakan pemerintah daerah akan terus mendorong percepatan perbaikan infrastruktur melalui sinergi dengan pusat.
“Penanganan infrastruktur jalan harus cepat, tepat, dan terkoordinasi. Kami terus bersinergi dengan BPJN agar jalan tetap fungsional dan aman dilalui masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap temuan kerusakan jalan agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Perbaikan ini diharapkan rampung dalam waktu singkat, mengingat ruas tersebut merupakan jalur vital bagi mobilitas warga dan distribusi logistik di Barito Utara,” pungkas Bupati Shalahuddin.












