Sambangi  Kanwil Kemenkumham Kalteng, DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Raperda Inisiatif

Kunjungan DPRD Barito Utara ke Kanwil Kemenkumham dalam rangka menyinkronkan dua buah Raperda inisiatif DPRD. Foto-ist

wartaborneo.com, MUARA TEWEH – Pimpinan beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu (20/5/2026).

Kunjungan kerja ini sebagai bentuk sinkronisasi dua buah naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, mengungkapkan proses penyelarasan bersama pihak Kemenkumham merupakan tahapan yang wajib dilewati demi menghasilkan payung hukum yang bersih dan siap pakai.

“Sinkronisasi bersama Kementerian Hukum ini menjadi langkah yang sangat penting guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ungkapnya.

DPRD Kabupaten Barito Utara berharap penyusunan Raperda inisiatif dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan. AksesEnsiklopedia Online

Ke depan, regulasi ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang efektif dalam mendukung percepatan pembangunan daerah serta melindungi kepentingan masyarakat luas.

“Selain itu, melalui proses harmonisasi ini, kami berharap dapat memperkuat legal drafting (perancangan hukum) dewan, sehingga peraturan yang disahkan nantinya benar-benar efektif dan tidak cacat hukum,” pungkasnya.

 

Editor: Ahya Fr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *