wartaborneo.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Rabu (30/9/2026).
Agenda ini merupakan bagian penting dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M. Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Bupati Barito Utara, Wakil Ketua I DPRD, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Dalam keterangannya, Henny Rosgiaty Rusli menjelaskan bahwa penyampaian jawaban pemerintah ini merupakan tahapan krusial dalam proses legislasi dan penganggaran daerah.
“Agenda ini merupakan bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Ini adalah wujud pelaksanaan fungsi legislasi dan anggaran DPRD bersama Pemerintah Daerah,” ujar Henny Rosgiaty Rusli.
Ia menambahkan bahwa penyampaian jawaban pemerintah menjadi bagian dari proses pembahasan yang dilakukan secara terbuka, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Henny juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun anggaran yang pro-rakyat. Menurutnya, melalui pembahasan yang konstruktif, proses penyusunan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap APBD 2027 nanti mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menandai komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah Barito Utara untuk memastikan setiap rupiah dalam anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Editor: Ahya Fr












