Hari Kebebasan Pers Baru Usai, Wartawan Barut Justru Terhalang Jalankan Tugas Jurnalistik, Bupati Buka Suara

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin menyampaikan klarifikasi terkait polemik dilarangnya sejumlah wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistik saat pelantikan para pejabat Pemkab Barito Utara, Senin (4/5). Foto-ist

wartaborneo.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di Balai Antang, Muara Teweh, Senin (4/5/2026).

Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut sempat menimbulkan polemik karena sejumlah awak media dilarang masuk oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di pintu masuk.

Para wartawan yang hendak melaksanakan tugas jurnalistik mengaku dilarang masuk dengan alasan yang tidak jelas.

“Mohon maaf kawan-kawan tidak bisa masuk,” ujar salah satu petugas.

Larangan tersebut sontak membuat awak media terkejut. Mereka menilai kebijakan ini menghalangi tugas jurnalistik yang seharusnya mendapatkan akses informasi publik.

Salah seorang wartawan, M. Gazali Noor, mengaku sempat masuk ke dalam gedung Balai Antang, namun kemudian diminta keluar oleh petugas Satpol PP. “Saya sempat masuk ke dalam, tapi disuruh keluar oleh Satpol PP,” ujarnya singkat.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak protokol, pelaksanaan dokumentasi kegiatan, termasuk pengambilan foto dan penyusunan berita, sepenuhnya ditangani oleh Humas Kominfo.

Hasil dokumentasi tersebut rencananya akan didistribusikan kepada wartawan setelah kegiatan selesai.

“Izin menyampaikan informasi dari bagian protokol, bahwa pengambilan foto dokumentasi dan berita dilaksanakan Humas Kominfo dan nanti akan disebarkan ke wartawan,” demikian isi pemberitahuan dari  Protokol Setda Barito Utara.

Para awak media menyayangkan kebijakan ini, terlebih pelaksanaan pelantikan berlangsung tidak lama setelah peringatan Hari Kebebasan Pers yang jatuh pada 3 Mei.

Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, buka suara. Ia mengaku kegiatan pelantikan tersebut tidak ada yang ditutup-tutupi. “Ini pelantikan biasa, tidak ada yang tertutup, ini hanya miskomunikasi saja,” kata Shalahuddin.

Menurutnya, seharusnya awak media tetap bisa meliput dengan cara diwakili beberapa orang, mengingat kapasitas ruangan yang terbatas.

“Ini kan karena yang dilantik jumlahnya banyak, kapasitas ruangan dikhawatirkan penuh. Memang tadi harusnya bergantian atau ada yang mewakili beberapa orang wartawan,” ungkapnya.

Bupati Shalahuddin menegaskan tidak ada perintah untuk melarang peliputan. “Tidak ada yang dirahasiakan, ini hanya mungkin karena keterbatasan ruang tempat, memang yang dilantik ini ratusan orang, belum lagi yang hadir,” pungkasnya.

Editor: Ahya Fr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *