wartaborneo.com, SIKAN – Kelompok Tani Kebun Lolo merasa kecewa dengan sikap pihak PT. Antang Ganda Utama (AGU) yang mengelola lahan mereka terletak di Desa Sikan, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Pasalnya, kerjasama yang terjalin antara Kelompok Tani Kebun Lolo dan PT. AGU melalui Surat Perjanjian Kerjasama Nomor :001/DSN/AGU-SPK/XII/2017 terkait pengelolaan lahan seluas 1.731 hektare yang di tanam pohon kelapa sawit, kini tak ada kabar terkait pembayaran Sisa Hasil Kebun (SHK).
Ketua Kelompok Tani Kebun Lolo, Sudarsono melalui Wakil Ketua Muhammad Robbis mengungkapkan kerjasama pihaknya terjalin mulai awal tahun 2018, namun di tahun 2026 pembayaran penyelesaian SHK sejak bulan Mei hingga Agustus 2026 tidak ada kabarnya.
“Selama ini kami mendapat laporan hasil panen. Tapi mulai bulan Mei hingga Agustus atau empat bulan ke belakang ini, tidak ada laporan lagi. Bahkan tidak ada lagi pembayaran penyelesaian SHK,” terang Robbis, Kamis (17/8/2026).
Sebelumnya, kata Robbis, persoalan ini sudah dimediasi antara pihak Kelompok Tani Kebun Lolo dan PT. AGU yang difasilitasi Pemkab Barito Utara pada 9 September 2026 tadi.
“Pihak PT. AGU memutus komunikasi. Kami sulit meminta keterangan dan mengetahui informasi penyelesaian SHK ini. Sehingga, kami meminta dimediasi oleh pemerintah,” ucap Robbis.
Melalui mediasi itu, diterangkan Robbis disimpulkan, pihak Kelompok Tani Kebun Lolo meminta PT. AGU menyelesaikan SHK sampai tenggat waktu 15 September 2026. Jika tidak maka Kelompok Tani Kebun Lolo mengambil alih lahan yang dikelola PT. AGU.
“Karena sampai hari ini Kamis, 17 September tidak ada juga penyelesaian. Maka lahan yang dikelolakan PT. AGU kami ambil alih,” tuturnya.
Robbis menambahkan, sikap tegas ini diambil karena anggota Kelompok Tani Kebun Lolo sebagai pemilik lahan kecewa dengan cara PT. AGU yang dipercayakan mengelola lahan. Terlebih lagi, sebagian anggota kelompok sudah menjaminkan lahan ini ke bank.
“Anggota kami ini sudah ditagih pihak Bank. Bahkan pihak Bank sudah mendesak pembayaran. Jika tidak lahan akan disita,” ungkap Robbis.
Untuk itu, Kelompok Tani Kebun Lolo secara langsung mendatangi kantor PT. AGU untuk menyerahkan surat pemberitahuan pengambil alihan lahan.
“Kami sudah merasa dirugikan. Maka itu kami ambil alih untuk menyelamatkan kerugian lebih banyak,” pungkas Robbis.
Sampai berita ini ditayangkan, saat coba dihubungi belum ada keterangan dari PT. AGU baik via telpon maupun via chat WhatsApp.
Editor: Ahya Fr












