DPRD Barito Utara Gelar Sidang Paripurna Bahas Raperda LKPJ APBD 2025

Pemkab Barito Utara menyerahkan Raperda LKPJ APBD 2025 kepada pihak DPRD . Foto-ist

wartaborneo.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Rapat paripurna idipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, dengan didampingi oleh Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, dihadiri pula para anggota legislatif. Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD setempat, Selasa (30/6/2026). ‎‎

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Barito Utara, Muhlis, unsur FKPD, para Asisten Sekda, serta kepala perangkat daerah dan undangan.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas,” kata Bupati Barito Utara saat memaparkan laporan di hadapan anggota dewan.‎‎

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P menyatakan bahwa berkas Raperda yang telah diterima secara resmi tersebut akan segera dipelajari dan dibahas secara mendalam oleh seluruh anggota dewan.

“Agenda kedewanan akan dilanjutkan melalui agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025,” terangnya.

Kemudian penyampaian Jawaban atau Tanggapan Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi serta pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Barito Utara.

Hingga kerja sama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga tahap persetujuan bersama untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *