wartaborneo.com, MUARA TEWEH – Polres Barito Utara sigap dan bergerak cepat setelah menerima aduan masuk dari masyarakat terkait adanya penangkapan pencuri oleh warga di Desa Wonorejo, Muara Teweh, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 09.15 WIB.
Ini menunjukkan efektivitas layanan pengaduan 110 yang selama ini digaungkan kepolisian untuk membantu laporan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta I yang dipimpin oleh Ipda Riyanto segera mengoordinasikan piket fungsi yang berjumlah lima personel untuk bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelum berangkat, Pamapta I memberikan arahan (APP) kepada personel guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan aman dan profesional.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 09.20 WIB, tim dari Polres Barito Utara tiba di lokasi dan langsung mengamankan tersangka guna menghindari potensi gangguan keamanan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk penanganan lebih lanjut. Setibanya di Polres, tersangka terlebih dahulu mendapatkan penanganan medis dari tim Dokkes sebagai bentuk pelayanan humanis Polri, sebelum akhirnya kasus tersebut diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra W.P, menyampaikan pihaknya akan terus mengedepankan respon cepat dalam setiap laporan masyarakat.
“Polres Barito Utara berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat, tepat, dan profesional,” ujar Iptu Novendra.
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta mempercayakan penanganan hukum kepada pihak kepolisian.
Melalui langkah cepat dan terukur ini, Polres Barito Utara kembali menegaskan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Editor: Ahya Fr












