Kaji Tiru Barito Utara ke Yogyakarta Menagih Bukti Bukan Pariwisata Birokrasi, Pengamat: Satu Tahun tak Ada Perubahan, Agenda Ini Gagal!

Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Dr. Farid Zaky Yopiannor. Foto-ist

wartaborneo.com, PALANGKA RAYA – Agenda “kaji tiru” Pemerintah Kabupaten Barito Utara ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru-baru ini memunculkan satu diskursus krusial.

Ini disampaikan pengamat kebijakan pemerintah, Dr. Farid Zaky Yopiannor, Rabu (12/8). Ia menilai, akankah langkah ini menjadi katalis transformasi tata kelola pemerintahan, atau justru terjebak sebagai rutinitas “pariwisata birokrasi”?

“Secara konseptual, keputusan meniru tata kelola pemerintahan dari daerah lain merupakan bentuk pengakuan implisit bahwa sistem birokrasi di Barito Utara saat ini masih menyisakan ruang kosong, ketertinggalan, dan inefisiensi,” ungkapnya.

Namun, lebih jauh, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya ini mengatakan, dalam ekosistem pemerintahan yang modern, mengakui kekurangan bukanlah sebuah aib manajerial. Sebaliknya, ini adalah langkah diagnostik yang sangat strategis.

Apalagi, sebutnya, Yogyakarta telah lama menjadi barometer nasional untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan tata kelola reformasi birokrasi yang berbasis hasil (outcome).

“Keberanian pimpinan daerah untuk menanggalkan ego sektoral dan belajar dari daerah yang terbukti lebih unggul patut diapresiasi sebagai itikad baik,” terangnya lagi.

Meski demikian, dikatakan Dr. Farid Zaky, merawat nalar publik menuntut adanya akuntabilitas pasca-kunjungan. Tantangan mendasar dari setiap agenda benchmarking (Kaji Tiru) adalah memastikan kegiatan tersebut tidak menguap menjadi sekadar laporan perjalanan dinas.

“Publik tidak membutuhkan dokumen administratif; publik menuntut wujud nyata perbaikan pelayanan,” tegasnya.

Menurutnya, kaji tiru harus segera bermetamorfosis menjadi “kaji terap”. Tata kelola pemerintahan lintas-sektor (cross-cutting), efisiensi anggaran, dan internalisasi budaya kerja yang dipelajari di Yogyakarta wajib diterjemahkan ke dalam Rencana Aksi (Action Plan) daerah yang terukur.

“Jika dalam satu tahun ke depan tidak ada satupun penyederhanaan layanan publik, efisiensi eksekusi program pembangunan, atau peningkatan indikator kinerja yang dieksekusi secara konkret, maka secara moral dan manajerial, agenda tersebut dapat dikatakan gagal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Farid Zaky mengungkap ujian integritas dan kapasitas birokrasi Pemkab Barito Utara sesungguhnya tidak terjadi di ruang-ruang pertemuan di Yogyakarta, melainkan dimulai tepat saat mereka kembali.

“Bukti dari kaji tiru ini hanya satu: peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Barito Utara, bukan sekadar membawa pulang cerita tentang kehebatan daerah orang,” katanya.

Ia mengungkapkan, langkah Pemkab Barito Utara untuk melakukan kaji tiru ke Daerah Istimewa Yogyakarta adalah inisiatif yang sangat strategis. Dari kacamata birokrasi nasional, Yogyakarta memang secara konsisten menjadi barometer keberhasilan reformasi birokrasi, efisiensi anggaran, dan akuntabilitas kinerja di Indonesia.

“Namun, tantangan terbesar dari setiap agenda “kaji tiru” (benchmarking) birokrasi adalah memastikan kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai sekadar perjalanan dinas, melainkan bertransformasi menjadi kaji terap (diaplikasikan secara nyata),” pungkasnya.

Editor: Ahya Fr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *