wartaborneo.com, JAKARTA – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Bupati Barito Utara beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (21/1/2026).
Disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, pertemuan ini difokuskan pada konsultasi pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Kunjungan ini dimaksudkan untuk memperdalam komitmen daerah dalam pencegahan korupsi serta mengoptimalkan indikator MCSP dan nilai SPI di lingkungan pemerintah daerah,” kata Bupati Shalahuddin melalui keterangan persnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk mencapai tujuan dimaksud.
Bupati Barito Utara menegaskan, koordinasi dengan KPK merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pencegahan korupsi secara konsisten.
“Melalui koordinasi dan konsultasi ini, kami berharap pelaksanaan MCSP dan SPI di Barito Utara dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Delegasi KPK, yang dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Ely Kusumastuti, S.H., M.Hum., serta Ketua Satgas Kasupgah Wilayah III, Maruli Tua, menyambut positif kunjungan tersebut.
Pihak KPK mendorong Pemkab Barito Utara untuk terus memperkuat sinergi, komitmen pimpinan, serta peran aktif seluruh perangkat daerah dalam mendukung program pencegahan korupsi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan Pemkab Barito Utara dapat meningkatkan capaian MCSP dan SPI secara berkelanjutan, yang pada akhirnya mewujudkan pemerintahan berintegritas yang berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.












