Tarif Penyeberangan DAS Arut di Kobar Naik Rp1.000

Personel Dishub Kobar melakukan Survei Tarif Angkutan Sungai di Pangkalan Getek Gardu DAS Arut, Kecamatan Arut Selatan.Foto-ist

wartaborneo.com, PANGKALAN BUN – Tarif penyeberangan angkutan sungai di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Arut, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengalami kenaikan sebesar Rp1.000.

Kenaikan tersebut diketahui setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar melakukan survei lapangan baru-baru ini, Senin, 18 Mei 2026.

Survei dilakukan untuk memantau perkembangan tarif transportasi sungai yang menjadi salah satu sarana utama mobilitas masyarakat.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan mengidentifikasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap operasional angkutan sungai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kobar, Rawandi, mengatakan pihaknya menurunkan personel ke sejumlah titik penyeberangan guna memperoleh informasi langsung dari para pelaku usaha transportasi sungai di DAS Arut.

“Personel Dishub Kobar melakukan survei tarif angkutan sungai di beberapa lokasi di DAS Arut untuk mencari informasi dari pelaku usaha angkutan sungai terkait dampak kenaikan harga BBM terhadap tarif angkutan sungai,” kata Rawandi, Rabu (20/5/2026).

Dalam survei tersebut, Dishub Kobar menyasar tiga lokasi penyeberangan yang selama ini ramai digunakan masyarakat, yakni Pangkalan Getek Kampung Sega, Pangkalan Gardu, dan Pangkalan Getek Raja Seberang.

Personel Dishub Kobar, Yonathan Hut Riawan, menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan di tiga titik tersebut diketahui tarif penyeberangan mengalami penyesuaian sebesar Rp1.000 dibanding sebelumnya.

“Diperoleh informasi bahwa tarif penyeberangan angkutan sungai di DAS Arut mengalami kenaikan Rp1.000,” ujar Yonathan.

Ia menyebutkan, kenaikan tarif dipicu meningkatnya biaya operasional yang harus ditanggung para pengusaha angkutan sungai, khususnya untuk kebutuhan bahan bakar jenis Bio Solar yang digunakan dalam aktivitas penyeberangan.

Menurut Yonathan, para pelaku usaha angkutan sungai mengaku kesulitan memperoleh Bio Solar dengan harga normal. Saat ini mereka harus membeli BBM tersebut dengan harga yang jauh lebih tinggi sehingga berdampak terhadap biaya layanan transportasi sungai.

“Untuk saat ini pelaku usaha angkutan sungai di DAS Arut menggunakan BBM jenis Bio Solar. Namun Bio Solar tersebut diperoleh dengan harga tinggi. Pelaku usaha angkutan sungai menyampaikan bahwa mereka membeli BBM jenis Bio Solar dengan harga Rp24.000 hingga Rp26.000,” pungkasnya.

Reporter: Nurita

Editor: Ahya Fr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *