wartaborneo.com, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi meluncurkan perubahan badan hukum PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera menjadi PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda).
Peresmian tersebut dilaksanakan di Kantor BPR Marunting Sejahtera, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Pangkalan Bun, Rabu, 3 Juni 2026.
Peluncuran ditandai dengan seremoni yang dihadiri Bupati Kobar Nurhidayah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran komisaris dan direksi BPR Marunting Sejahtera, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Perubahan badan hukum tersebut merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang mengatur penyesuaian bentuk badan hukum bagi lembaga jasa keuangan milik pemerintah daerah.
“Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi kelembagaan bank daerah sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Nurhidayah.
Bupati Kobar, Nurhidayah menegaskan, bahwa perubahan status menjadi Perseroan Daerah bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan bank daerah agar mampu berkembang lebih profesional dan adaptif terhadap dinamika industri keuangan.
Ia menyebut transformasi tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, memperluas peluang penguatan modal, serta mendorong terciptanya pengelolaan perbankan yang lebih transparan, akuntabel, dan kompetitif.
Nurhidayah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses perubahan badan hukum hingga dapat terealisasi.
Dukungan dari OJK, DPRD Kabupaten Kobar, serta berbagai pihak terkait dinilai menjadi faktor penting dalam kelancaran proses transformasi tersebut.
Dengan status baru sebagai Perseroda, PT BPR Marunting Sejahtera diharapkan memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing.
Selain itu, bank daerah tersebut juga didorong untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan teknologi dan sektor keuangan yang semakin pesat.
Pada kesempatan itu, Nurhidayah turut mengingatkan jajaran direksi dan seluruh pegawai agar terus menjaga integritas serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Ia juga meminta BPR Marunting Sejahtera memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga keberadaan bank daerah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kobar.
Reporter : Nurita
Editor : Ahya Fr












