wartaborneo.com, PANGKALAN BUN – Sebanyak 12 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dipastikan dijabat nama-nama baru.
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kobar di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar pada Rabu, 3 Juni 2026.
Pelantikan tersebut merupakan hasil proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah berharap pengisian jabatan strategis ini mampu memperkuat kinerja organisasi dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Nurhidayah menegaskan, bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Pelantikan hari ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan roda organisasi berjalan secara efektif dan profesional,” katanya.
Berikut daftar nama pejabat yang dilantik:
1. Robby Setiawan sebagai Kepala BKPSDM
2. Sigit Imam Mulia sebagai Kepala Kesbangpol
3. Hardino sebagai Kepala Dinas Kesehatan
4. Syahyani sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup
5. Letus Kilat Mantikei sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
6. Suryadi sebagai Kepala Dinas PUPR
7. Rawandi sebagai Kepala Dinas Perhubungan
8. Riza Pahlevi sebagai Kepala Dinas Pertanian
9. Muhammad Rubiansyah sebagai Kepala Bapperida
10. Elly Rosdiannie sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
11. Abdul Gafur sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan
12. Hazriansyah sebagai Kepala Dinas Sosial
Lanjut, ia menjelaskan, bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Proses tersebut juga telah melalui penilaian panitia seleksi serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari mekanisme yang berlaku.
Menurut Nurhidayah, jabatan pimpinan tinggi pratama memiliki peran penting dalam menentukan arah dan keberhasilan pelaksanaan program pemerintah daerah. Karena itu, pengisian jabatan harus mempertimbangkan kapasitas, integritas, kepemimpinan, dan kemampuan manajerial setiap aparatur.
“Keputusan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas birokrasi. Kita tidak ingin jabatan strategis hanya diisi sekadar memenuhi kekosongan, tetapi harus benar-benar ditempati oleh figur yang memiliki kapasitas, integritas, kepemimpinan, serta kemampuan manajerial yang memadai,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja masing-masing. Mereka diminta menjadi motor penggerak organisasi, menghadirkan inovasi, meningkatkan disiplin aparatur, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di setiap sektor yang dipimpin.
Selain itu, Nurhidayah mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja dalam satu visi guna mendukung pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025–2029.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarlembaga agar setiap program yang telah direncanakan dapat diwujudkan melalui kerja nyata yang cepat, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Reporter: Nurita
Editor: Ahya Fr












