wartaborneo.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Al Hadi, memberikan mengapresiasi upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang gencar dilakukan di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.
Dukungan ini disampaikan menanggapi imbauan preventif yang terus dikampanyekan oleh Kapolsek Lahei, IPDA Alfius Matias, kepada masyarakat setempat.
H. Al Hadi menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Ia mengingatkan kembali dampak buruk yang pernah dirasakan akibat bencana asap pada tahun 2015, yang melumpuhkan aktivitas, mengganggu kesehatan, dan merugikan perekonomian warga.
“Kita pernah merasakan langsung dampaknya pada 2015. Kabut asap menutup langit, aktivitas lumpuh, kesehatan terganggu, bahkan ekonomi terpukul,” ujar H. Al Hadi mengingatkan, Minggu (23/8/2026).
Legislator dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Lahei dan Lahei Barat ini juga menyoroti pentingnya mencari alternatif dalam pembukaan lahan pertanian tanpa harus membakar.
Menurutnya, masih banyak metode aman yang dapat digunakan, terutama di tengah kondisi musim kemarau basah yang tetap rawan memicu kebakaran .
“Buka lah lahan pertanian atau ladang dengan cara tidak dibakar, masih ada metode lain. Apalagi saat ini, kemarau basah yang artinya masih ada hujan menyertai, dan hal itu rawan menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Polsek Lahei, mulai dari patroli rutin di titik rawan, pemasangan spanduk peringatan, hingga sosialisasi langsung kepada warga.
Sinergi antara Tiga Pimpinan Kecamatan (Camat, Polsek, dan Koramil) bersama masyarakat dinilainya sebagai kunci utama untuk memastikan wilayah Lahei terbebas dari bencana asap dan kebakaran.
Selain itu, H. Al Hadi menegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan regulasi tegas berupa ancaman pidana kurungan atau penjara bagi oknum yang kedapatan membakar lahan. Ia berharap sanksi ini menjadi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Karhutla itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita dari bahaya kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.
Editor: Ahya Fr












