wartaborneo.com, JAKARTA – Pasca pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan ke kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Hal ini dibenarkan Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry. “Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (3/6).
Sementara sampai dengan saat ini belum ada keterangan rinci dari Kejagung terkait penggeledahan di kantor BGN.
Masih dari sumber yang sama, CNN Indonesia, kemungkinan penggeledahan ini dilakukan adanya dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah dalam proses audit internal.
Ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi saat menjawab pertanyaan awak media setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana, Selasa (2/6).
Ia menyampaikan itu saat merespons pertanyaan apakah dugaan praktik jual beli itu jadi salah satu alasan pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
“Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta.
Editor: Ahya Fr












