wartaborneo.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna I, Masa Sidang II, yang berlangsung di gedung DPRD, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD, H. Benny Siswanto, Wakil Ketua II, Hj Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix, yang mewakili Bupati Shalahuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Felix menyampaikan pidato pengantar sekaligus menandatangani kesepakatan penerimaan LKPJ bersama pimpinan dewan.
Dalam pidatonya, Felix memaparkan sejumlah capaian positif pada indikator makro pembangunan manusia sepanjang Tahun Anggaran 2025.
“Kita bersyukur, dari hasil kerja keras jajaran, IPM di Kabupaten Barito Utara mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” ujar Wakil Bupati Felix di hadapan para anggota dewan.
Lebih lanjut, tak hanya IPM, Wabup turut mengungkapkan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran juga menunjukkan tren penurunan.
“Angka kemiskinan turun dari 5,67 persen pada tahun 2024 menjadi 5,52 persen di tahun 2025, sementara angka pengangguran menurun dari 4,71 persen menjadi 4,54 persen dalam periode yang sama,” ujarnya.
Meskipun pertumbuhan ekonomi tercatat melambat dengan angka negatif 3,12 persen, pendapatan per kapita masyarakat justru mengalami kenaikan menjadi Rp52.731,8 dari sebelumnya Rp51.765,5.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat, tetapi juga dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama di sektor-sektor riil yang melibatkan partisipasi langsung warga,” tegasnya.
Editor: Ahya Fr












