wartaborneo.com, MUARA TEWEH— Manajemen PT. Perkasa Sawit Permai (PSP) buka suara yang menyebutkan pihaknya menolak penerimaan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik warga.
Manager Pembelian Buah PT. PSP, Febri, menegaskan apa yang dikeluhkan warga Desa Hajak dan Sikui, Kabupaten Barito Utara terkait penolakan, itu tidak benar.
“Kami tetap berkomitmen dan terbuka untuk menerima TBS dari hasil panen warga sesuai dengan ketentuan kerja sama yang berlaku,” terang Febri melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Sabtu (19/9/2026).
Febri menjelaskan, penolakan hanya dilakukan terhadap buah sawit yang mengkal atau belum matang. Pasalnya, buah dengan kualitas tersebut tidak memenuhi standar kriteria mutu yang dipersyaratkan pabrik.
Menurutnya, kebijakan seleksi ini diterapkan demi menjaga kualitas produksi, standar operasional, serta keadilan harga bagi seluruh pemasok yang menyalurkan buah sawit sesuai kriteria matang panen.
“Kami semata-mata ingin menjaga kualitas produksi dan keadilan harga bagi semua pemasok,” tegasnya.
Pihaknya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat. Perusahaan juga mengajak seluruh pemasok untuk bersama-sama memenuhi kriteria kualitas demi kelancaran kerja sama yang saling menguntungkan.
“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkas Febri.
Editor: Ahya Fr












