Kolaborasi Tanpa APBD, Pasar Inflasi Kobar Bantu Warga Kumai Penuhi Kebutuhan Pokok

Warga memadati membeli Bapokting di Pasar Inflasi di Pasar Cempaka Kumai, Kamis, 20 Agustus 2026 (FOTO: IST)

wartaborneo.com, PANGKALAN BUN – Upaya menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar). Salah satunya melalui Pasar Inflasi yang kembali digelar di Kecamatan Kumai dengan menghadirkan sejumlah komoditas kebutuhan masyarakat dengan harga yang relatif terjangkau.

Kegiatan yang berlangsung di Pasar Cempaka Kumai, Jalan Bendahara, Kamis, 20 Agustus 2026. Wadah bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai bahan kebutuhan rumah tangga. Pelaksanaannya pun dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dan tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kobar.

Kepala Disperindagkop UKM Kobar, Fitriyana, mengatakan Pasar Inflasi merupakan salah satu inovasi pemerintah daerah dalam menyediakan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yang berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat.

“Pasar Inflasi ini bisa dianggap sebagai suatu inovasi atau terobosan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam hal ini Disperindagkop UKM Kabupaten Kobar berkolaborasi dengan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kobar, Dinas Pertanian Kabupaten Kobar, Perum Bulog Cabang Kobar, dan Pertamina Patra Niaga Kumai atau Pangkalan Bun,” kata Fitriyana.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan sejumlah kebutuhan masyarakat dalam kegiatan pasar inflasi. Komoditas yang disediakan antara lain beras, telur ayam ras, gula pasir, bawang merah, bawang putih, minyak goreng serta LPG 3 kilogram.

Sekretaris Disperindagkop UKM Kobar, Muhamad Suhendra, menambahkan bahwa pelaksanaan Pasar Inflasi menjadi salah satu bentuk sinergi antarpihak dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih bersahabat.

“Pasar Inflasi ini diselenggarakan tanpa menggunakan dana APBD Kobar,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, beras premium ditawarkan dengan harga Rp17 ribu per 5 kilogram, sedangkan beras SPHP Rp60 ribu per 5 kilogram. Telur ayam ras dijual Rp53 ribu per tray, gula pasir Rp18.500 per kilogram, serta bawang merah dan bawang putih masing-masing Rp40 ribu per kilogram.

Untuk minyak goreng, harga yang ditawarkan sebesar Rp15.500 per liter. Sementara LPG 3 kilogram isi ulang dijual Rp23 ribu per tabung. Pembelian LPG tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin dengan persyaratan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga serta tabung kosong.

Menurut Disperindagkop UKM Kobar, keberadaan Pasar Inflasi menjadi semakin penting di tengah kondisi ekonomi global yang masih menghadapi berbagai ketidakpastian. Gejolak geopolitik, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah, dinilai dapat memengaruhi pergerakan harga minyak dunia dan berimbas terhadap harga sejumlah barang.

“Harapannya dengan adanya Pasar Inflasi ini masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang relatif murah di tengah potensi meningkatnya inflasi,” ungkapnya.

Manfaat kegiatan tersebut turut dirasakan masyarakat Kumai. Salah seorang warga, Ibu Cici mengaku keberadaan pasar inflasi memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama ibu rumah tangga, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pasar inflasi sangat bermanfaat bagi kami warga Kumai, terutama ibu-ibu seperti kami ini. Harapannya semoga pasar inflasi selalu ada tiap bulan, kalau bisa sebulan dua kali,” ujar ibu Cici.

Hal serupa disampaikan ibu Jian dan ibu Saripah. Keduanya menilai program tersebut membantu meringankan kebutuhan rumah tangga dan berharap pelaksanaannya dapat dilakukan lebih sering.

“Terima kasih pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, adanya pasar inflasi ini sangat membantu kami ibu rumah tangga untuk goreng ikan di dapur. Harapan saya bisa dilanjutkan terus, misalkan sebulan tiga kali,” ungkap Ibu Jian dan Ibu Saripah.

Dengan melibatkan berbagai unsur tanpa mengandalkan anggaran daerah, Pasar Inflasi diharapkan tidak hanya menjadi sarana menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Kobar menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi tekanan inflasi.(NURITA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *