Gun Minta Pemkab Barito Utara Tidak Hanya Fokus Pemadaman, tetapi Juga Pencegahan Karhutla

wartaborneo.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Gun Sriwitanto, menanggapi serius langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara yang tengah memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul ancaman El Nino hingga awal 2027 serta memburuknya kualitas udara di wilayah setempat.

Gun Sriwitanto menilai bahwa status siaga darurat yang telah ditetapkan harus diimbangi dengan strategi pencegahan yang konkret, bukan hanya kesiapan pemadaman. Menurutnya, pencegahan dini jauh lebih efektif dibandingkan harus memadamkan api yang sudah membesar.

“Penetapan status siaga darurat ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. Tapi saya berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pemadaman. Pencegahan, edukasi ke masyarakat, dan penegakan hukum terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar harus menjadi prioritas utama,” ujar Gun Sriwitanto, Jumat (18/9/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif camat, kepala desa, dan lurah dalam mengawasi wilayah masing-masing. Menurutnya, laporan cepat dari tingkat bawah sangat menentukan keberhasilan penanganan Karhutla.

“Saya minta seluruh aparatur di tingkat kecamatan dan desa benar-benar turun ke lapangan. Jangan sampai ada titik api yang tidak terdeteksi karena kelalaian atau keterlambatan informasi,” tegasnya.

Gun Sriwitanto juga mendorong Pemkab Barito Utara untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pemadaman, termasuk armada, personel, dan sumber air di titik-titik rawan. Ia mengingatkan bahwa dampak asap Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat secara luas.

“Kualitas udara yang sudah masuk kategori berbahaya ini harus menjadi perhatian serius. Saya minta Dinas Kesehatan gencar melakukan sosialisasi penggunaan masker dan memastikan layanan kesehatan siap menerima lonjakan pasien ISPA,” pungkasnya.

Editor: Ahya Fr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *