DPRD dan Pemkab Barito Utara Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

wartaborneo.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I di Ruang Paripurna Gedung Kantor DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (20/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua Beny Siswanto dan Heny Roosgiaty. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix S. Tingan, dan Sekretaris Daerah Drs. Muhlis.

Bupati Shalahuddin menyatakan bahwa nota kesepakatan tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2026. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi dasar bagi pembahasan lebih lanjut mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun berjalan.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah bagian dari komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan anggaran daerah selaras dengan kebutuhan pembangunan serta prioritas program pemerintah daerah,” ujar Shalahuddin.

Ia menegaskan, perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

“Kami berharap seluruh program yang nantinya disepakati dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Barito Utara,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut juga disebut mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemkab Barito Utara dalam memastikan proses pembangunan daerah berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

 

Editor: Ahya Fr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *